Bali Jadi Destinasi Favorit Saat Lebaran, IFBEC Bali Manfaatkan Momen
Klungkung-kabarbalihits
Dalam rangka pemulihan Pariwisata di Bali, momen Hari Raya Idul Fitri diharapkan bisa dimanfaatkan oleh Pelaku pariwisata khususnya di bidang food and beverage.
Hal tersebut disampaikan Ketua Indonesian Food and Beverage Executive Association (IFBEC) Bali I Ketut Darmayasa, pada agenda Gathering IFBEC Bali yang berlangsung di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali, Klungkung.
Dikatakan saat ini Bali dalam posisi pemulihan pariwisata, dimana Bali membutuhkan upaya lebih besar untuk memulihkan pariwisata. Maka dipandang penting setiap momen dan peluang hendaknya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku pariwisata.
“Apalagi saat ini telah dikeluarkan kebijakan tanpa karantina, free visa untuk 9 negara dan VOA untuk 43 negara, maka seharusnya menjadi peluang untuk pelaku pariwisata bekerja lebih keras,” ucap I Ketut Darmayasa, S.I. Pem, MM, CHT (27/4/2022).
Berbagai persiapan dilakukan oleh anggota IFBEC Bali menjelang hari lebaran nanti. Sebab, Bali dinilai menjadi destinasi terfavorit saat libur lebaran.
Disebutkan saat ini ada 12 penerbangan internasional yang mendarat di Bandara Ngurah Rai yaitu Garuda Indonesia, Singapore Airlinea, Malaysia Airline, Jet star Asia, Scoot, KLM, Jet Star, Air Asia, Qatar Airways, Turkish airline, Thai Air Asia dan Qantas Airlines. Dengan rata-rata jumlah penumpang domestik ke Bali 14.000 dengan 120 penerbangan per hari dan 4000 penumpang internasional.
Pada Maret 2022, penerbangan tumbuh 30% dari Februari 2022 dan pada periode yang sama, penumpang naik 56%. Dari data tersebut, pariwisata Bali sedang menuju proses pemulihan.
Diharapkan tidak ada peristiwa yang dapat mengganggu pemulihan pariwisata saat ini termasuk upaya – upaya menjatuhkan citra pariwisata Bali.
Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada salah satu partai, karena telah melibatkan IFBEC Bali di acara kompetisi Barista dan Mixology arak bali dengan implementasi 5 pergub, pergub 79 th 2018, pergub 80 th 2018, pergub 97 th 2018, pergub 99 th 2018 dan pergub 01 th 2020. (kbh1)