BPR Kanti Gelar Pelatihan Nasional, Kuatkan Proses Legal, Etika Bisnis, dan Digitalisasi BPR/Koperasi
Gianyar Kabarbalihits
Menyikapi kondisi yang terjadi di lembaga keuangan tidak hanya di Bali namun juga lembaga keuangan yang ada di Indonesia pada masa sekarang ini, yakni tidak jarang lembaga keuangan dihadapkan pada proses hukum, menginspirasi BPR Kanti menggelar Pelatihan Nasional Penguatan Proses Legal, Etika Bisnis dan Digitalisasi BPR/Koperasi di Pusdiklat BPR Kanti Batubulan Gianyar, Kamis 14 April 2022.
Hal tersebut diungkapkan langsung Dirut BPR Kanti Made Arya Amitaba disela-sela pelatihan nasional tersebut yang diikuti sebanyak 50 peserta dari berbagai propinsi.
“bahkan sedikit – sedikit nasabah main hukum sekarang ini. Oleh karena itu melalui pelatihan ini penting bagi kami di lembaga keuangan untuk menyiapkan dari sisi legalnya,”ujarnya.
Disamping itu kata Amitaba, bahwa etika bisnis juga penting untuk kembali ditingkatkan. Bagaimana, dengan kondisi sekarang ini, tidak hanya wacana-wacana kolaborasi BPR dengan fintech – fintech namun juga kolaborasi antar lembaga keuangan juga sangat penting.
“Nah, oleh karena itu penting bagi kami untuk bagaimana mempertahankan dan menjaga etika bisnis dalam berbisnis,”paparnya.
Tidak bisa dipungkiri era saat ini adalah era digitalisasi, Amitaba pun mengingatkan kepada peserta yang merupakan pengelola BPR dan koperasi, bahwasannya banyak hal yang bisa digitalisasi dalam mengelola lembaga keuangan.
“Digitalisasi sebagai sebuah keharusan dan kewajiban, digitalisasi keungan penting untuk eksisnya lembaga keuangan dikemudian hari,”tegasnya.
Dalam kesempatan ini , Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tribroto menyambut baik pelatihan yang diadakan BPR Kanti ini. Menurut Giri Tribroto kedepan, persaingan perbankan sangat ketat. Terlebih lagi dengan perkembangan dan tantangan di eksternal maupun internal di masing-masing perbankan sehingga perlu adanya peningkatan kapasistas dari sisi SDM maupun proses bisnisnya.
“Termasuk hari ini pelatihan legal, etika bisnis dan proses digitalisasi yang diadakan BPR kanti sudah sangat tepat, terutama digitalisasi,”ujarnya.
Digitalisasi disektor perbankan khususnya BPR lanjut Giri Tribroto merupakan suatu hal yang dilakukan, karena kedepannya semua bisnis itu mengarahnya pada satu titik itu sehingga transformasi digital menjadi keharusan.
“Jadi kalau tidak berubah, tidak bertransformasi tentunya tidak akan ada daya saing yang dimiliki, bahkan bisa menjadi suatu permasalahan dikemudian hari,”paparnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas dan regulator pihaknya sudah mempersiapkan perangkat kebijakan untuk mendukung hal itu.
“Dalam pelaksanaan implementasinya OJK selalu membuka diri untuk berkolaborasi bukan hanya ke industri, namun OJk juga membuka untuk bersinergi dengan regulator lainnya,”tegasnya.
Tampil sebagai narasumber dalam pelatihan ini berasal dari OJK, iPro BPR, Digidata, MitraJasaLima, ChainSmart, IMFEA, dan LSP-MFI. Seluruh peserta dan nara sumber mendapatkan Sertifikat Pelatihan yang diterbitkan secara bersama-sama oleh Digidata dan iPro BPR.(kbh6)