Polresta Denpasar Beberkan 22 Tersangka Kasus Pencurian, Tiga Pelaku Ditembak
Denpasar-kabarbalihits
Tiga pelaku pencurian harus diberi tindakan tegas terukur oleh tim khusus Satreskrim Polresta Denpasar. Mereka adalah tiga dari 22 pelaku pencurian yang diamankan petugas dalam sebulan terakhir di wilayah hukum Polresta Denpasar.
22 orang tersangka ini dibeberkan oleh jajaran Polresta Denpasar dalam keterangan persnya pada kamis siang, (10/3/2022). Sejumlah barang bukti juga ditunjukan diantaranya, perangkat gong atau alat musik tradisional khas bali, sejumlah telepon selular, tabung gas, televisi, penyejuk udara, dan sepeda motor. Para tersangka ini diamankan di sejumlah lokasi dan laporan tindak pidana kejahatan di sejumlah wilayah di Denpasar dan Badung.
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas menyatakan, tiga diantara mereka terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena mencoba melawan petugas dan melakukan aksi serupa berulang kali.
“Mereka adalah pelaku-pelaku yang mencoba melawan petugas, yang kedua pelaku-pelaku yang telah berulang kali melakukan tindak pidana, ketiga residivis. Maka tim yang sudah kita bentuk, baik itu tim presisi premanisme, maupun tim lainnya melakukan tindakan tegas terukur,” jelas Kapolresta Yugo Pamungkas.
Ditambahakan, para tersangka beberapa diantaranya juga wanita, hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif petugas. Para tersangka terancam pidana maksimal hingga 7 tahun penjara sesuai pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian. (kbh1)