Sekretariat DPRD Badung Gelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2022
Badung-kabarbalihits
Sekretariat DPRD Badung, Senin (7/3/2022) menggelar Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Badung Tahun 2022. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Madya Gosana Lantai III Gedung Dewan Badung ini dihadiri Sekretaris DPRD Badung Gusti Agung Made Wardika, sejumlah kabag, kasubag serta lintas lembaga lainnya. Hadiri juga secara virtual Ketua Komisi I, II, III dan IV DPRD Badung, dan kepala OPD di lingkup Pemkab Badung.
Saat membuka Forum Perangkat Daerah tersebut, Sekwan Gusti Agung Made Wardika menegaskan, dengan berlakunya Permendagri No. 86 Tahun 2017, penyusunan perencanaan pembangunan periode 1 tahun dalam bentuk rencana kerja (renja) perangkat daerah Sekretariat DPRD Kabupaten Badung tahun 2023 dimantapkan dengan pelaksanaan Forum Perangkat Daerah. Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Badung 2023.
Setiap perangkat daerah, katanya, harus melaksanakan Forum Perangkat Daerah yang tujuannya untuk mensinkronkan prioritas program kegiatan, subkegiatan, serta kelompok sasaran dengan rancangan renja perangkat daerah, maka Sekretariat DPRD Badung melaksanakan Forum Perangkar Daerah/Lintas Perangkat Daerah tahun 2022 terhadap rancangan awal renja sekretariat DPRD Badung tahun 2023.
Menurut Agung Wardika, Forum Perangkat Daerah merupakan media bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan dalam rangka penyempurnaan rancangan awal menjadi rancangan renja perangkat daerah Sekretariat DRD Badung tahun 2023. Segala hal yang menyangkut proses pembangunan ditentukan, dihitung dan dianalisis dalam proses perencanaan. “Apabila salah dalam perencanaan, pada saat itu pula sedang merencanakan sebuah kegagalan dalam pembangunan daerah,” tegasya.
Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, ujarnya, dibentuk berdasarkan Perbup No.82 tahun 2016 tentang uraian tugas Sekretariat DPRD Badung. Berdasarkan ketentuan tersebut, Sekretariat DPRD merupakan unsur pelayanan terhadap tugas dan fungsi DPRD. Dipimpin oleh Sekretaris DPRD yang secara teknis operasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada pimpinan DPRD serta secara administratif bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Sekretaris DPRD Badung memiliki tugas yakni menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
Berkaitan dengan penyelenggaraan Forum Perangkat Daerah ini, ujarnya, Sekretariat DPRD memandang saat ini ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Di antaranya, kepuasan anggota DPRD, kepauasan masyarakat, dan kepuasan pegawai (internal). Melalui kesempatan ini, pihaknya menitipkan beberapa hal penting untuk disikapi oleh peserta Forum Perangkat Daerah.
Pertama, peserta forum perangkat daerah secara aktif memberi sumbang saran dan pemikiran yang konstruktif untuk meningkatkan kinerja Sekeratriat DPRD Badung. Kedua, senantiasa menyikapi upaya sinkronisasi dan koordinasi program kegiatan sub kegiatan dan kelompok sasaran untuk terwujudnya sinergitas antara stakeholder. Ketiga, hasil pelaksanaan reses DPRD Badung yang telah dituangkan dalam pokir DPRD agar diserap oleh perangkat daerah untuk selanjutnya dirancang dalam program kegiatan pada masing-masing perangkat daerah yang difasilitasi melalui Bappeda sesuai amanat UU.(r)