Polisi Butuh Waktu Lama Amankan Pria Bawa Sajam di Padangsambian
Denpasar-kabarbalihits
Pihak kepolisian mengamankan seorang pria paruh baya diduga mengalami gangguan jiwa membawa senjata tajam (sajam), yang sempat merusak 1 unit kendaraan roda empat di wilayah Jalan Tangkuban Perahu, Padangsambian Kelod, Denpasar (16/1/2022).
Diperkirakan pukul 15.00 Wita, identitas pria yang diketahui bernama M. Arfandi ini mengacungkan sajam yang belum diketahui akar permasalahannya, dan membuat takut warga yang melintas wilayah tersebut.
Berbagai usaha dilakukan pihak kepolisian, dari beberapa kali menembakkan gas air mata, penjebolan atap, hingga menyemprotkan air dari Damkar, karena pria tersebut melakukan perlawanan dan bersembunyi di dalam kamar mandi warung makan, tempat ia berjualan.
Personil Polsek Denbar membutuhkan waktu sekitar 7 jam dan Arfandi berhasil diamankan pada Pukul 21.50 Wita. Pengamanan juga melibatkan tim dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kota Denpasar.
Menurut Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina yang juga terlibat dalam aksi pengamanan tersebut mengatakan, pihaknya mengambil suatu tindakan yang tepat di TKP sesuai protap demi keselamatan petugas dan masyarakat dari pria asal Malang yang membawa sajam ini.
“Kenapa kita desak, agar masuk setelah di kamar mandi supaya kita tahan agar dia tidak bisa keluar,” Ucap Kapolsek Denbar I Made Hendra Agustina di TKP.
Dilanjutkan, tindakan tegas terukur ini harus dilakukan agar tidak tidak terjadi korban jiwa. Sebab, 1 Mobil Inova sempat dirusak oleh Arfandi.
“Makanya kami memberikan tindakan secara tegas tapi terukur,” Katanya.
Dinilai evakuasi ini tidak mudah, karena terkendala jarak di dalam warung yang sangat sempit.
Saat ini Arfandi diamankan dan dibawa ke Rumah Sakit Trijata untuk dirawat lebih lanjut.
Ditambahkan, tidak hanya sekali ini, Arfandi yang tinggal seorang diri sempat melakukan hal yang serupa setahun lalu dan diamankan oleh SatPol PP. (kbh1)