Ditemui Ada Kesalahan Angka, APBD Badung Tahun 2022 Ditetapkan 3,2 Triliun
Badung-kabarbalihits
Pembahasan ABPD 2022 Kabupaten Badung berdasarkan evaluasi Gubernur Bali sempat diskor 10 menit karena dinilai adanya perubahan pada angka struktur APBD 2022. Sehingga dilakukan rincian dan APBD ditetapkan sebesar Rp 3,252 Triliun melalui Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Madya Gosana Sekretariat DPRD Badung (27/12) dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung I Wayan Suyasa, Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Sunarta, dan dihadiri Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Ketua TAPD bersama jajaran.
Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata mengatakan rapat diskor sementara, karena pihaknya menginginkan tidak terjadi kesalahan pada angka maupun jumlah dalam APBD dan diharapkan sesuai pembahasan sebelumnya.
“Jadi semua program yang masuk dalam APBD itu harus dapat dieksekusi. Oleh karena itu kita merinci anggarannya, per OPD kita lakukan rincian sehingga sedikit tadi ada kesalahan jumlah,” Ucapnya.
Adanya kesalahan jumlah dari APBD yang ditetapkan sebelumnya Rp 2,995 Triliun, kemudian dievaluasi oleh Gubernur Bali ada pengurangan dana transfer Rp 6 Miliar, sehingga jumlahnya menjadi Rp 2,989 Triliun. Sedangkan penambahan biaya untuk PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) sebesar 263 Miliar juga dimasukkan dalam APBD, sehingga total APBD untuk 2022 disepakati Rp 3,252 Triliun.
“Kami buka skor, disepakati APBD kita menjadi Rp 3,252 Triliun dan 263 untuk pembiayaan PEN,” Jelasnya.
Sebelumnya Ketua Komisi III Putu Alit Yandinata menyampaikan jika nilai APBD ada pengurangan dan penambahan dipastikan harus ada kesepakatan dengan persepsi yang sama.
“Biar tidak terjadi miskomunikasi, pembenaran pihak eksekutif segini sementara kacamata dewan segini kan tidak nyambung jadinya,” Ujarnya.
Menurutnya, regulasi yang berjalan sepatutnya ada tembusan tertuju ke Ketua DPRD Badung dimana hasil evaluasi Gubernur Bali ditembuskan ke Komisi III sehingga ada pembahasan di Komisi III, dilanjutkan ke badan anggaran kemudian terjadi satu persepsi.
“Setuju atau tidak, atau ada beberapa masukan dari aspirasi DPRD masukan lagi bila itu ada peluang penambahan. Karena penambahan pendapatan tentu diikuti oleh pendapatan belanja,” Bebernya.
Ketua TAPD I Wayan Adi Arnawa mengatakan dari APBD yang ditetapkan Rp 2,995 Triliun, kemudian setelah evaluasi Gubernur Bali dilakukan perincian dan ditemukan adanya pengurangan dana transfer sebesar Rp 6 Miliar, sehingga jumlah APBD menjadi Rp 2,989 Triliun.
“Untuk APBD 2022 ini dalam rangka pembiayaan penataan pantai Kuta, Legian, Seminyak kita sempat mengusulkan kepada untuk dana PEN melalui PT SMI, ternyata ada persetujuan untuk mendapatkan dana pembiayaan PEN sebesar Rp 263 Miliar lebih, sehingga terjadinya penambahan belanja. Tetapi tidak berpengaruh kepada target pendapatan,” Imbuhnya.
Dana yang bersumber dari struktur APBD termasuk pembiayaan penerimaan sebesar Rp 263 Miliar lebih sehingga total APBD 2022 menjadi Rp 3,2 Triliun lebih. (kbh1)