Mendapat Nilai Tertinggi Kedua Se-Bali, Desa Tegal Harum Raih Anugerah Desa Informatif Dari KI Provinsi Bali
Denpasar – kabarbalihits
Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat berhasil meraih anugerah sebagai Desa Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Bali. Penyerahan anugerah ini dilaksanakan pada Kamis (9/12/2021), di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali.
Desa Tegal Harum menjadi salah satu dari 3 desa yang menerima langsung anugerah Desa Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Bali. Sebelumnya Komisi Informasi Provinsi Bali telah melakukan monitoring dan evaluasi terkait keterbukaaan informasi terhadap 3 desa di masing-masing kabupaten / kota se-Bali.
Dari hasil evaluasi 27 desa tersebut, Desa Tegal Harum berhasil meraih nilai tertinggi kedua se- bali, dengan skor 92,64. Dengan nilai tersebut, Desa Tegal Harum menyandang gelar sebagai salah satu Desa Informatif. Penyerahan penghargaan atas keberhasilan tersebut dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, diterima Perbekel Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara.
Dalam kesempatan tersebut, Dewa Made Indra memberi apresiasi atas keberhasilan Desa Tegal Harum dalam hal keterbukaan informasi publik. Menurutnya, ini adalah salah satu contoh keterbukaan informasi publik yang sudah berhasil dilaksanakan di tingkat pemerintahan desa. Dengan keterbukaan informasi, masyarakat mudah mendapat akses terhadap berbagai kebijakan, program, dan hasil kerja pemerintah desa.
“Dengan kemudahan akses informasi publik, masyarakat juga bisa dengan mudah diajak berpartisipasi dalam pembangunan. Ini semua adalah apresiasi bagi kepala desa yang memimpin Desa Tegal Harum,” ungkap Dewa Indra.
Hal senada diungkapkan Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Made Agus Wirajaya yang juga memberi apresiasi bagi Desa Tegal Harum. Menurutnya prestasi ini adalah hal yang wajar mengingat Perbekel Tegal Harum yang sangat inovatif.
“Saya rasa apa yang dicapai Desa Tegal Harum adalah sesuatu yang wajar. Kenapa wajar, karena saya tahu kepala desanya sangat inovatif, berjiwa muda dan memiliki inovasi yang sangat tinggi. Inovasi itu adalah dalam rangka memberi layanan masyarakat yang optimal. Jadi itulah yang dibutuhkan oleh desa-desa kita. Bagaimana agar setiap layanan yang diberikan bisa menjangkau masyarakat secara mudah dan cepat,” jelas Agus Wirajaya.
Lebih lanjut Agus Wirajaya menjelaskan, dari 27 desa di Bali yang dimonitoring dan evaluasi, sebagian besar memperolah hasil yang bagus. 6 desa memperoleh nilai 90 ke atas, sekaligus meraih gelar “Informatif”. Sedangkan desa yang memperoleh gelar “Menuju Informatif” dengan nilai 80 ke atas jumlahnya cukup banyak. Beberapa desa masih ada yang memperoleh status “Kurang Informatif” dan “Tidak Informatif”, lebih banyak dikarenakan belum mengisi kuisioner evaluasi.
“Saya rasa jika teman-teman di desa sudah melaksanakan apa yang diamanatkan oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, itu sudah cukup bagus. Gambaran kita di Bali, jika dibandingkan dengan desa-desa lain di luar Bali, saya pikir kita masih berbangga karena disini sudah baik. Karena selain infrastrukturnya mendukung, sifat masyarakat kita juga masyarakat terbuka,” tambah Agus Wirajaya.
Dalam hal keterbukaan informasi publik, Desa Tegal Harum merupakan salah satu desa yang melakukan cukup banyak inovasi. Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui Aplikasi Pelayanan Terpadu, atau disingkat SIPINTER. Dengan aplikasi ini, Semua data dan informasi telah terdokumentasi secara digital, sehingga bisa diakses dengan lebih cepat dan tepat. Masyarakat juga bisa mendapatkan akses informasi secara cepat dan dari mana pun, melalui website resmi pemerintah desa Tegal Harum, serta pemanfaatan media sosial. (kbh7)