June 27, 2025
Daerah Hukum Kriminal

Jelang Akhir Tahun 2021, Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Denpasar-kabarbalihits

Ditresnarkoba Polda Bali memusnahkan barang bukti Narkotika, berupa 5 Kg ganja dan berbagai jenis narkoba lainnya, Rabu (17/11). Pemusnahan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti narkoba.

Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan di depan Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali, dipimpin langsung oleh Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra. Pemusnahan ini dilakukan dengan dua cara, yakni barang bukti ekstasi dan sabu dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender, sementara barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sebelum dimusnahkan, Tim Labfor Polri memastikan barang bukti tersebut adalah narkoba, melalui serangkaian pengujian. Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menyebutkan, pemusnahan ini merupakan langkah dari pencegahan penyalahgunaan barang bukti dan sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada publik.

“Kita tampilkan barang bukti itu ada, tidak kemana-mana. Dalam prosesnya memang tidak bisa disimpan terlalu lama, karena rawan dari strukturnya, disamping itu rawan dari penyalahgunaan lagi,” Ucap Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra.

https://youtu.be/91Dm0Uy6O1E

Ditegaskan, pihaknya selalu konsisten melakukan penindakan, terlebih Bali saat ini dibuka untuk wisatawan domestik maupun mancanegara.

Baca Juga :  Kapolda Bali Lepas 15 Bus Mudik Gratis, Pemudik Terbantu Hemat Tiket Rp 250 ribu

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan kasus yang ditangani selama enam bulan terakhir, diantaranya Sabu 65.46 gram, Ganja 5.318,47 gram, 230 butir Ekstasi, dan 50 butir Happy Five. (kbh1)

Related Posts