June 27, 2025
Daerah

PT Kharisma Hijau Daun Hadir di Bali, Konsisten Bantu Permasalahan Sampah

Denpasar-kabarbalihits

Persoalan sampah plastik menjadi momok di masyarakat yang peduli lingkungan. Terlebih saat ini Bali sedang menata masyarakatnya agar bijak membuang sampah dengan cara memililah sampah dari sumber (rumah tangga) sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir. Bahkan Pemerintah Provinsi Bali telah membuat Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbunan Sampah Plastik sekali pakai, hal ini menjadi perhatian serius oleh para pengusaha yang sangat peduli dengan lingkungan dengan membangun usaha pengolahan sampah agar ramah lingkungan.

Perusahan tersebut bernama PT Kharisma Hijau Daun. Perusahaan ini akan melakukan kerjasama dengan masyarakat atau pun pemerintah dalam megolah sampah serta menyajikan produk plastik yang ramah lingkungan dan bisa terurai dengan cepat di alam.   

Direktur  PT Kharisma  Hijau Daun, Hermanto yang ditemui saat pembukaan Kantornya di Jalan Cargo Indah II No 8, Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, Sabtu 13 Nopember 2021 mengatakan, pihaknya membangun kantor di Bali mengingat Bali merupakan kawasan pariwisata dan untuk menunjang pariwisat tersebut pengolaan sampahnya juga mesti baik, begitu juga dengan pemerintah provinsi Bali sudah membuat aturan berupa Pergub  Nomor 97 tahun 2018, hal ini menjadi peluang kita dalam membantu memberikan solusi  produk-produk plastik yang ramah lingkungan agar tidak menjadi timbunan.

“Dengan adanya Pergub, tapi tanpa solusi akan jadi masalah juga. Untuk itu, kami hadir memberikan solusi dalam permasalahan-permasalahn mengenai sampah plastik ini. Yakni bagaimana agar masyarakat bisa merubah pola dari yang menggunakan plastic konvensional ke plasti yang ramah lingkungan yang dibuat dari alam,”’paparnya.

Lebih lanjut dijelaskan Hermanto ada sejumlah produk yang ditawarkan oleh PT  Kharisma  Hijau Daun yakni berupa Straw Cassava, T-shirt bag Cassava, Trash bag Recycle, Polybag Recycle, Strow Cassava, dan Paper bowl.

“untuk pabrik pebutaan produk kami ada di Bogor. Ini merupakan teknologi dalam negeri tidak ada yang import, cuma kami mencari hak paten di tiga Negara yakni Amerika, Singapura dan Indonesia. Produk-produk ini memang sudah disesuaikan dengan kondisi di Indonesia, jadi produk kami bisa terurai di TPA empat sam pai enam bulan,”terangnya.

Hermato juga menjelaskan, kerjasama yang telah dilakukan di Bali ada di beberapa tempat yakni di Kota Denpasar, kabupaten Badung,  Kabupaten Tabanan. “Kami memiliki proyeksi di semua kabupaten dan kota di Bali dan untuk saat ini kita sudah bekerja sama dengan Permuda Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar. Untuk market di luar negeri kami juga sudah yang terakhir ke Singapura dan saat ini penjajakan ke Jepang, karena di Jepang pemerintahnya sedang membuat regulasi produk-produk sekali pakai dengan bahan nabati untuk menggantikan plastik konvensional,”bebernya, sembari mengatakan terkait reseler pihaknya sudah memiliki ratusan reseler di Bali baik di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Juga :  Ambil Sumpah dan Lantik Perbekel Masa Tugas 2022-2028, Bupati Giri Prasta Ingatkan Pentingnya Membangun Desa

Sementara Lurah Ubung I Wayan Ariyanta, menyambut baik apa yang di programkan PT Kharisma Hijau Daun. Hal ini sejalan dengan program Pemerintah Kota Denpasar khususnya dalam penanganan sampah.

“Kami apresiasi  apa yang telah diprogramkan PT Kharisma Hijau Daun, Hal ini sejalan dengan kebijakan Bapak Walikota dalam mewujudkan Denpasar Bersih,”ungkapnya.

Dalam pembukaan kantor PT Kharisma Hijau Daun di Jalan Cargo Indah II No 8, Kelurahan Ubung , Kecamatan Denpasar Utara, selain ditandai dengan pemotongan tumpeng, kegiatan juga diisi dengan sharing bisnis perusahaan tersebut dengan mitra bisnis maupun reseller. (Kbh6)

Related Posts