October 14, 2024
Pendidikan

Penyusunan Panduan Desain Dalam Pengembangan Fasilitas Wisata, Sosial Dan Budaya Desa Adat Renon Berbasis Pariwisata Budaya

Denpasar-kabarbalihits

Bentuk pelaksanaan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat yang berupa Perencanaan dan Penataan Desa Tujuan Wisata Renon, Desa Adat Renon, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar sudah dalam bentuk panduan desain, yang berisi ilustrasi gambar-gambar perencanaan masterplan makro dan deskripsi desa yang dikemas dalam panduan desain.

Mitra sebagai pengguna tentunya sangat memahami betul setiap permasalahan, kebutuhan, dan kekurangan yang ingin dilengkapi pada rencana pengembangan lingkungan Desa Adat Renon, yaitu seperti (a) Standar jenis-jenis bangunan yang direncanakan harus sesuai dengan prioritas dan kebutuhan BUPDA serta masyarakat.(b) Bentuk tampilan bangunan, serta jenis material yang menyesuaikan dengan bentuk bangunan sekitarnya. (c) Batasan pada site yang diperbolehkan untuk membangun dan menata., dan (d) Batasan dalam penataan landscape seperti pohon-pohon yang dapat ditebang, dipertahankan, dan ditanam serta jenis perkerasan yang harmonis dengan desain sebelumnya. 

Melalui intensnya keterlibatan BUPDES Desa Adat Renon dan Pengabdi dalam setiap kegiatan PKM ini akan memudahkan dan mempercepat proses desain bila terjadi permasalahan dan perubahan dari setiap alternatif desain perancangan yang ditawarkan hingga menghasilkan desain akhir disertai dengan perencanaan anggaran biaya pembangunannya.

Harapan masyarakat dan kepala desa yang ingin membentuk Desa Adat Renon sebagai Desa Adat dan Budaya Bali sebagai landasan kedepan dalam melaksanakan tugas dan program pembangunan dan menjadikan ajaran – ajaran Agama Hindu menjadi media dalam pembangunan fisik dan mental spiritual masyarakat Renon. Maka membentuk Desa Adat Renon sebagai Daerah Tujuan Wisata akan dibantu melalui penyusunan Panduan Desain Sebagai Acuan Dalam Pengembangan Fasilitas Wisata, Sosial Dan Budaya Desa Adat Renon Berbasis Pariwisata Budaya. 

Baca Juga :  FH Unwar Gelar Kuliah Umum Internasional “Asian African Countries Development of International Law Through the Work of Asian African Legal Consulative Organization”

Sesuai dengan misi yang direncanakan oleh BUPDA (Baga Utsaha Padruwen Desa Adat) Renon diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan public dan kesejahteraan masyarakat menjadi salah satu cita-cita yang ingin dicapai Pemerintahan Desa Adat Renon maupun masyarakat. Menggali potensi-potensi bisnis di sector riil merupakan salah satu wujud nyata untuk meningkatkan penghasilan Desa Adat. Penanganan untuk menggali potensi-potensi ini tidak dapat lagi dilakukan secara parsial, namun membutuhkan suatu pola komprehensif dan sistematik. Penanganan ini antara lain dilakukan dari segi preventif melalui perbaikan system manajemen yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. 

Selain itu yang paling penting adalah menghasilkan Ikon baru untuk Desa Adat Renon melalui pemantapan lokasi yang akan dijadikan DTW (Daya Tarik Wisata) Desa Adat Renon di areal Wantilan Sewaka Prema. Program yang sudah berjalan dari kepemimpinan Bendesa Adat sebelumnya ini tetap akan dilanjutkan, mengingat manfaat dari Program ini juga bisa menjadi upaya pemulihan perkenomian semeton di Desa Adat Renon sekaligus juga bisa menjadi Ikon baru milik Desa Adat Renon yang bisa menambah penghasilan Desa Adat. Daerah Daya Tarik Wisata ini akan menjadi ikon baru di Desa Adat Renon serta yang tak kalah pentingnya akan banyak terserap tenaga-tenaga kerja dari warga kita selain juga menambah penghasilan Desa Adat agar bisa selalu melestarikan Adat dan Budaya yang ada di Desa Adat Renon.(r)

Related Posts