
PPKM Level 2, Kegiatan Keagamaan di Denpasar Mulai Dilonggarkan
Denpasar-kabarbalihits
Dengan status PPKM level wilayah Bali diturunkan menjadi level 2, beberapa kegiatan mulai kembali dilonggarkan. Khususnya di Kota Denpasar kegiatan Keagamaan mulai digelar, dan Pemerintah Kota Denpasar mengejar target menuju PPKM level 1.
Menurut Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, status PPKM di Denpasar menjadi Level 2 dimulai sejak hari Selasa, (19/10). Dengan diberlakukannya PPKM Level 2 di Denpasar, kegiatan yang sebelumnya tidak boleh digelar saat ini sudah bisa dilonggarkan, seperti kegiatan Keagamaan.
“Dengan syarat tetap mentaati protokol kesehatan. Momentum ini kita gunakan untuk bisa bangkit, Denpasar bisa bangkit dan bisa mengarah ke level 1,” Ucap Wawali Denpasar, usai menghadiri Piodalan di Pura Jagatnatha, Denpasar (20/10).

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa
Diterangkan, dari data yang diterima tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar lebih tinggi daripada peningkatan kasus baru.
“Selisihnya kasus aktif mencapai 150. Hanya 0,4 persen,” Jelasnya.
Lainnya dikatakan, untuk fasilitas publik seperti lapangan, pagelaran seni, sudah bisa dibuka kembali namun tetap dengan syarat-syarat pembatasan.
“Kita akan menggiatkan pemasangan PeduliLindungi di masing-masing instansi termasuk tempat daerah tujuan wisata, protokol kesehatan memakai masker itu tetap kita laksanakan,” Imbuhnya.
https://youtu.be/-pov4n9j84I
Sementara, salah seorang warga Denpasar bernama Kadek Dwi mengaku senang dengan diturunkannya PPKM wilayah Bali menjadi PPKM level 2, sebab ia kembali dapat mengikuti kegiatan Keagamaan, seperti sembahyang bersama di Pura Jagatnatha.
“Tapi tetap kok kita juga masih melakukan protokol kesehatan, ya bahagia, senang,” Katanya.
Sebelumnya Pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di Jawa-Bali selama dua pekan, terhitung dari 19 Oktober hingga 2 November. Dimana terdapat 54 daerah di Jawa dan Bali yang turun ke PPKM level 2. (kbh1)