Maskapai Penerbangan Internasional Belum Ada Ajukan Slot Terbang ke Bali
Badung-kabarbalihits
Pemerintah secara resmi mengizinkan pembukaan Penerbangan Internasional melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali pada Kamis (14/10), namun Otoritas Bandara I Gusti Ngurah Rai belum menerima data maskapai penerbangan Internasional dari maupun menuju Pulau Bali.
Humas Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira menyebutkan, Bali memang telah ditetapkan sebagai pintu masuk penerbangan Internasional sesuai tertuang pada Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan covid-19 nomor 20 tahun 202, tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional. Namun secara teknis penerbangan Internasional, pihaknya masih menunggu referensi dari Kementrian Perhubungan.
“Saat ini kondisinya, segala sesuatunya sudah kami siapkan. Beberapa personil sudah mulai stand by. Memang saat ini belum ada jadwal penerbangan internasional,” Ungkapnya.
Ditegaskan, pihaknya juga belum menerima slot maskapai penerbangan apapun yang mengajukan surat penerbangan internasional ke Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
“Juga belum ada regulasi resmi, negara-negara yang ditentukan,” Jelasnya.
Sebelumnya, keterangan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Rabu (13/10) mengatakan, warga negara asing yang diperbolehkan masuk Bali dan Kepulauan Riau (Kepri) hanya 19 negara dengan syarat yang ditentukan. Diantaranya Saudi Arabia, Selandia Baru, Kuwait, United Arab Emirates, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Spanyol, Swedia, Italia, Perancis, Portugal, Polandia, Hungaria, dan Norwegia. (kbh1)