October 26, 2024
Daerah

Ingatkan Bali Daerah Budaya, Gus Adhi Ajak Stakeholder dan Masyarakat Jaga Tata Ruang 

Denpasar-kabarBalihits

Selain melaksanakan pertemuan dengan Gubernur Bali, Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI di Provinsi Bali, juga berkesempatan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Bali, Senin (11/10). Rombongan diterima langsung Kepala Kanwil BPN Bali, Ketut Mangku beserta jajaran dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Bali.

Sejumlah pertanyaan dilontarkan beberapa Anggota Komisi II DPR RI kepada BPN Provinsi Bali. Diantaranya pertanyaan mengenai penyusunan perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang di tingkat kabupaten/kota di Bali apakah sudah sinkron dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), dan apakah penyelenggaraan pembangunan Provinsi Bali sudah sesuai dengan RTRW Provinsi/Kabupaten/Kota dan Rencana Tata Ruang Kawasan.

Menjawab pertanyaan tersebut, Ketut Mangku menjelaskan bahwa penyusunan perencanaan tata ruang pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di tingkat kabupaten/kota telah mengacu pada RTRW Provinsi dan RTRW Nasional. Penyelenggaraan pembangunan harus sesuai dengan perencanaan ruang. Perizinan berkaitan dengan pembangunan kawasan berdasarkan rencna dan arahan fungsi kawasan yang tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang.

“Peran Kementerian ATR/BPN di daerah yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan adalah menerbitkan Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam rangka rekomendasi pemanfaatan ruang dan tanah,” terang Mangku.

sementara,Anggota Komisi II DPR RI Dapil Bali, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra, mengatakan tanah tidak bisa bertambah tetapi yang menempati jumlahnya terus bertambah karena populasi manusia yang juga kian bertambah. Karena itu, Anggota Fraksi Partai Golkar dari Dapil Bali ini mengingatkan agar semua pihak berhati-hati didalam pemanfaatan lahan untuk menghindari munculnya sengketa lahan.

“Bali ini sempit, Bali ini daerah kunjungan wisatawan, maka tentu nilai tanahnya cukup tinggi sehingga sangat rentan terjadi gesekan, konflik ataupun sengketa lahan sehingga potensi-potensi kearifan lokal di Bali patut dijaga dengan baik,” kata wakil rakyat yang memasuki periode ke dua di DPR RI ini.

Gus Adhi sapaan akrab Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra juga mengingatkan agar BPN, pemerintah daerah dan masyarakat bersama-sama menjaga dan mengawasi tata ruang kearifan lokal di Bali dengan baik.

“Bali ini adalah daerah budaya, saya menyampaikan agar tidak ada sengketa dengan tanah-tanah bekas letak kerajaan yang merupakan simbol budaya, jangan sampai ada sengketa dengan pemerintah setempat baik provinsi, kabupaten maupun pemerintah kota. Semoga apa yang menjadi potensi-potensi kearifan lokal di Bali bisa terjaga dengan baik demi kelangsungan pembangunan Provinsi Bali yang lebih baik,” terangnya.

Untuk diketahui Komisi II DPR RI ruang lingkup tugas dengan lingkup kerja Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,Kepemiluan, Pertanahan dan Reforma Agraria.

Baca Juga :  Bupati Giri Prasta Hadiri HUT ST. Dharma Kerti Ke-36 Banjar Kambang Bongkasa

Sementara dalam Kunker di Kanwil BPN Bali, Komisi II DPR RI juga menyerahkan sertifikat hak milik tanah kepada lima UMKM yang ada di Kabupaten Gianyar.(kbh6)

Related Posts