Unud Beri Keringanan Uang Kuliah Senilai Total 10 Milyar Bagi Mahasiswa Terdampak Pandemi
Badung – kabarbalihits
Pandemi telah berdampak banyak terhadap kehidupan ekonomi masyarakat, termasuk juga kepada keluarga mahasiswa Universitas Udayana. Karena itu Universitas Udayana tetap hadir di tengah masyarakat, agar jangan sampai ada mahasiswanya yang putus kuliah akibat terdampak pandemi. Hal itu diungkapkan Rektor Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU dalam acara “Bincang Hits” yang ditayangkan di kanal youtube Kabarbalihits.
Lebih lanjut Prof Nyoman Antara mengatakan kebijakan terkait dampak pandemi telah dilakukan mulai rektor sebelumnya melalui pembebasan UKT (Uang Kuliah Tunggal) dan keringanan UKT bagi mahasiswa yang terdampak pandemi. Mahasiswa penerima program ini dipilih dengan objektif agar tepat sasaran bagi yang benar-benar membutuhkan.
Pada tahun 2021 ini Universitas Udayana telah memberikan keringanan UKT senilai Rp. 10 milyar. “Jadi income Universitas Udayana turun sebesar 10 milyar untuk membantu pembebasan UKT dan keringanan UKT”, ungkap Prof. Nyoman Antara.
Selain kebijakan pembebasan dan keringanan UKT dari pihak kampus, Prof Nyoman Antara megatakan kementerian juga memberikan beasiswa untuk bantuan UKT dan dana internet bagi mahasiswa terdampak pandemi. Namun satu orang mahasiswa tidak boleh menerima bantuan ganda, sehingga yang sudah menerima bantuan dari kementerian tidak boleh lagi menerima bantuan dari pihak kampus. “Untuk memperbesar cakupan bantuan ini, yang sudah menerima dari Jakarta (kementerian) tidak boleh lagi kami fasilitasi”, tambah Prof Nyoman Antara. (kbh5)