November 25, 2024
Daerah

Agar Tidak Lagi Membuang Residu ke TPA Suwung, Desa Penarungan Kembali Rancang TPST Baru, Mohonkan Aset Pemkab Badung

Badung-kabarbalihits

Instruksi Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta agar semua desa di Badung memiliki  Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), benar -benar mulai ditindaklanjuti perbekel di Kabupaten Badung. Seperti halnya yang dilakukan Perbekel Desa Penarungan Kecamatan Mengwi, Ni Wayan Kerni. 

Meski sejatinya Desa Penarungan telah memiliki TPST, namun TPST yang telah ada saat ini masih kurang representatif karena Residunya masih harus dibuang ke TPA Suwung Denpasar. Selain itu lahan yang menjadi lokasi TPST tersebut merupakan milik warga yang dikontrak pihak desa dan akan berakhir  tiga tahun kedepan, sehingga sesuai 

keputusan Musyawarah Pembangunan Desa (Musdes), desa ini akan kembali membangun TPST yang baru diatas lahan yang merupakan aset Pemkab Badung, bahkan permohonan pun telah diajukan ke Bupati Badung melalui dua Wakil Rakyat di DPRD Badung yakni I Wayan Suyasa, SH dan I Made Yudana, ST.

Seperti diungkapkan Perbekel Penarungan Ni Wayan Kerni yang ditemui di TPST 3R ,Gelis Nadi Desa Penarungan, Sabtu 18 September 2021, Desa Penarungan telah memiliki TPST sejak tahun 2017, dengan lokasi mengontrak lahan kepada warga.

“Untuk kegiatan TPST sudah beroperasi setiap hari dengan konsumennya sebanyak 280 Kepala Keluarga. Artinya yang menggunakan jasa TPST adalah masyarakat yang tidak memiliki tempat pembuangan sampah sehingga menggunakan jasa TPST 3R Gelis Nadi Desa Penarungan, dengan kontribusi Rp 20.000 setiap bulannya,” ucapnya.

Baca Juga :  Puncak Hut Ke-18, DPC Denpasar Baladika Bali Angunggah Shanti Laksanakan Persembahyangan Bersama dan Haturkan Punia di Pura Luhur Candi Narmada

Adapun sampah yang dihasilkan masyarakat Desa Penarungan kata Ni Wayan Kerni, sebanyak 1 truk atau setara 2 ton sampah dengan terdiri dari 10 persen sampah organik, 5 persen non organik dan 85 persen merupakan residu. Hal ini mengakibatkan Desa Penarungan kewalahan dalam membuang residu. Sehingga untuk sementara residu dibuang ke TPA Suwung yang ada di Kota Denpasar.

“Sehingga harapan kami kedepan, ada pendanaan dari Kabupaten Badung untuk membeli mesin Resigenarator untuk membakar residu. Nantinya pilahan sampah organik bisa dibuat pupuk yang akan dibagikan kepada masyarakat, bahkan sesuai hasil uji coba hasinya sukup bagus untuk perkebunan dan pertanian,”terangnya.

Lokasi TPST 3R Gelis Nadi Desa Penarungan menurut Perbekel Ni Wayan Kerni merupakan lahan milik warga yang dikontrak pemerintah desa dan akan berakhir tiga tahun kedepan.

“Melalui Musdes, kita telah mengusulkan kepada Bapak Anggota DPRD Badung yakni Pak Wayan Suyasa dan Pak Made Yudana untuk memohon aset Pemkab Badung yang ada di Desa penarungan untuk dijadikan lokasi TPST,dan telah direstui Bapak Bupati,”bebernya.

Ni Wayan Kerni berharap nantinya pembangunan TPST Desa Penarungan yang baru dengan lokasi diatas aset Pemkab Badung dapat terealisasi sebelum kontrak lahan yang menjadi lokasi TPST saat ini berakhir.

“Mudah-mudahan ekonomi segera membaik, sehingga Pemkab Badung dapat mengucurkan dana untuk pembangunan TPST 3R  yang baru untik Desa Penarungan,”pungkasnya. (kbh6)

Related Posts