November 7, 2025
Daerah

KUA dan PPAS APBD 2022 Kabupaten Badung Disepakati, Pasang Bantuan Tak Terduga Dengan Jumlah Besar

Badung-kabarbalihits 

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kerja keras pimpinan dan anggota DPRD, sehingga pembahasan dua dokumen penganggaran daerah dapat dilalui dalam suasana kebersamaan dan pemahaman yang sama, berdasarkan amanat regulasi yang berlaku. 

Hal ini ditegaskan saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Badung yang dipimpin oleh Ketua DPRD Putu Parwata dan Wakil Ketua I, Wayan Suyasa, dengan agenda Pengambilan Keputusan Dewan Terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Jumat (13/8).

Rapat paripurna yang dilaksanakan secara langsung dan virtual tersebut, dihadiri Forkopimda Kabupaten Badung, Sekretaris Daerah beserta seluruh Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Badung, Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung dan Tenaga Ahli DPRD dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung. 

“Dengan disepakatinya KUA dan PPAS tersebut, berarti pula kita bersama telah sepakat dan bertanggungjawab atas seluruh substansi yang terkandung dalam kedua dokumen anggaran tersebut, terutama berkenaan dengan kebijakan umum pendapatan dan belanja daerah, serta prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan beserta plafon anggarannya,” Ujar Bupati Giri Prasta.

Bupati Giri Prasta juga menyampaikan, seluruh masukan yang telah disampaikan Dewan akan dijadikan pertimbangan utama dalam menyempurnakan kebijakan pendapatan dan belanja daerah, serta menyesuaikan program, kegiatan dan sub kegiatan yang tertuang dalam dokumen KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022, agar lebih realistis, efektif dan efisien.

“Berdasarkan KUA dan PPAS Kabupaten Badung tahun anggaran 2022 yang telah disepakati tersebut, saya selaku bupati akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh perangkat daerah untuk menyusun RKA SKPD dalam rangka penyusunan rancangan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2022,”Ungkapnya.

Giri Prasta juga menjelaskan dalam APBD Badung tahun 2022 pihaknya juga memasang BTT (Bantuan Tak Terduga) yang cukup besar digunakan untuk penanganan pandemi. Seperti pemberian insentif kepada tenaga kesehatan, maupun pembentukan tim Tracing, Testing dan Treatment berbasis Desa dan Kelurahan. Bahkan lebih jauh Giri Prasta mengungkapkan, sampai bulan Desember 2021 Pemkab Badung harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 32 Miliar untuk menyediakan tempat isolasi terpusat dengan segala fasilitas pendukungnya.

“Yang menjadi prioritas kita saat ini yaitu menyiapkan tempat isoter, memperhatikan fakir miskin dan anak terlantar, disabilitas, rumah tangga sasaran maupun warga kami yang kena PHK akibat pandemi. Sehingga kami harus memberikan sentuhan-sentuhan inilah kesiapan kita di Badung. Kami juga akan memberikan stimulus untuk menggerakkan UMKM dalam membangkitkan ekonomi. Disini kita berpikir tentang priority dan urgensi,” Pungkasnya.

Sementara Ketua DPRD Putu Parwata mengatakan APBD tidak bisa dirancang, apabila tidak ada kesepakatan yang terjalin dalam melaksanakan anggaran. 

“Kita memberikan apresiasi kepada Bupati beserta seluruh OPDnya bahwa, KUA, PPAS disampaikan kepada kami dibahas bersama-sama dan ditetapkan tepat waktu,” Jelasnya.

Baca Juga :  Sekda Adi Arnawa Membuka Kejuaraan Catur Terbuka dan Pelajar 2024 di Gulingan

Disampaikan mengenai program yang akan dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Badung tahun 2022 sudah jelas terdapat pada substansi dari KUA dan PPAS tersebut. 

“Terurai disana bahwa dengan anggaran 2,9 maka operasional itu harus tertutupi. Dua hal yang manatori sudah dapat kita atasi, 10,6 % kesehatan dan 21% daripada pendidikan. Penangan dampak Covid itu kita fokus adalah 180 Miliar sudah kita alokasikan untuk penanganan Covid di 2022,” Bebernya. 

https://youtu.be/Aas8Bz6V_68

Ditambahkan, adanya skala prioritas untuk pembangunan urgent, dimana harus diselesaikan penanganannya meski Pandemi Covid-19 masih mewabah. 

“Seperti pembuatan tempat sampah, balai keagamaan, termasuk balai banjar yang belum selesai kita juga akan berikan perhatian, artinya efektif, efesien dan profesional kita lakukan berdasarkan skala prioritas dalam KUP PPAS 2022,” Tutupnya. (kbh1)

Related Posts