
KUA PPAS 2022, Putu Parwata: Program di APBD Harus Atas Kesepakatan Eksekutif dan Dewan
Badung-kabarbalihits
DPRD Badung kembali menggelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah (Japem) terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Badung tahun anggaran 2022, di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Selasa (10/8). Dimasa PPKM Darurat, rapat paripurna dilaksanakan secara virtual yang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama Wakil Ketua DPRD I Wayan Suyasa. Sidang diikuti oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Forkopimda Badung, anggota DPRD Badung, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa serta Pimpinan Perangkat Daerah.
Ketua DPRD Badung I Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I Wayan Suyasa menyampaikan Rapat Paripurna merupakan bagian dari mekanisme dalam sebuah proses penganggaran dan sangat penting.
“Jadi jawaban pemerintah terhadap KUA PPAS tahun 2022 adalah jawaban yang sangat penting bagi kita (DPRD Badung,red) karena pemerintahan Kabupaten Badung itu, eksekutif dan DPRD, jadi semua program yang akan dilaksanakan sebelum ditetapkan dalam KUA PPAS yang finalnya di APBD maka kita harus memiliki kesepakatan bersama antara dewan dan eksekutif,”ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan asal Desa Dalung Kuta Utara ini juga menyebut, apa yang telah disampaikan Bupati sudah lengkap yakni saran – saran dewan sudah diakomodir termasuk pokir.
“Nah semoga semuanya ini akan menjadi sebuah program yang kita tetapkan dalam KUA PPAS dan menjadi acuan dalam penetapan program pemerintahan Kabupaten Badung di tahun 2022,”terangnya, seraya menegaskan muara APBD adalah bagaimana penanganan Covid-19 dan membangkitkan ekonomi kerakyatan yang merupakan prioritas disamping program mandatori dan kewajiban yang mengikat.
Sementara dalam Japemnya, Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan pencermatan Dewan terhadap dua dokumen rancangan KUA dan PPAS tahun 2022 yang mencerminkan kesungguhan dalam melakukan analisis sehingga dapat memberikan masukan bersifat konstruktif dalam rangka menyempurnakan dokumen penganggaran dimaksud sebelum disepakati bersama sebagai rujukan dalam penyusunan APBD. “Kami sepakat dengan Dewan, dalam kondisi wabah pandemi Covid-19, kita mesti cermat dan hati-hati dalam mengkalkulasi kapasitas keuangan daerah untuk memenuhi kebutuhan minimal belanja yang bersifat prioritas, mandatori, wajib dan mengikat, sehingga betul-betul bermanfaat bagi pelayanan dasar masyarakat,” terangnya.
Oleh karena itu, maka proyeksi APBD 2022 yang telah dirancang tersebut masih sangat memungkinkan disesuaikan berdasarkan dinamika perkembangan dampak yang ditimbulkan akibat pandemi Covid-19. Bupati berharap ada satu pembahasan yang detail dan konstruktif oleh Dewan sehingga hasilnya tetap memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat Badung.
Bupati menerangkan bahwa wajah struktur APBD 2022 sangat berpihak kepada masyarakat. Dimana format APBD masuk pada angka 3,2 triliun. Dari 3,2 T ini, 2,9 T adalah murni dari pendapatan transfer maupun PAD, dan sisanya 308 M itu adalah defisit. Ditanya kenapa bisa defisit, Giri Prasta menyampaikan defisit dikarenakan adanya pengembalian dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang kemarin di pariwisata sebesar 204 M. Dana ini tidak dapat terserap karena tidak cukupnya waktu dan dana ini wajib dikembalikan. Ada pula Silpa dari PAD yang dikeluarkan bendahara umum daerah sebesar 44 M lebih. “APBD kita murni sebenarnya adalah 2,9 T yang bersumber dari PAD dan pendapatan transfer,” imbuhnya. (kbh6)