September 19, 2025
Daerah

Sidang Pemandangan Umum Fraksi, Parwata : Dampak Covid 19 Harus Segera Ditangani

Badung-kabarbalihits

Tiga Fraksi di tubuh Dewan Badung memberikan pemandangan umum terhadap Rancangan kebijakan umum APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2022, serta Rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara Kabupaten Badung tahun anggaran 2022, pada sidang paripurna DPRD Badung, jumat (6/8). Sidang di buka Ketua DPRD Badung, Dr. Drs. I Putu Parwata, MK, MM, didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung, I Wayan Suyasa, SH dan di hadiri oleh Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta.

Sementara itu, pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh I Wayan Sugita Putra, SE., M.Ap menyatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan menyadari dengan kondisi ekonomi dunia yang belum membaik , dimana dunia saat ini masih dilanda krisis global dampak dari pandemi Covid-19. Dengan kondisi pendapatan yang menurun dan cenderung sulit, pemerintah tetap komitmen mengalokasikan anggaran yang menyentuh hajat hidup masyarakat banyak, terbukti dengan dialokasikannya anggaran pendidikan sebesar 21,16% dari total belanja daerah, dan alokasi anggaran kesehatan sebesar 10,13% dari total belanja daerah, sebagai wujud komitmen pemerintah untuk memenuhi amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 4 dan Undang-Undang no. 20 tahun 2003 tentang sistim pendidikan nasional. Fraksi PDI Perjuangan juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam pengalokasian anggaran tahun 2022, terbukti pemerintah telah mengupayakan pengembangan lingkungan yang bersih dan nyaman telah mengalokasikan anggaran yang memadai di tahun 2022, begitu pula bidang adat, agama dan budaya tetap mendapatkan perhatian dari pemerintah dalam rancangan PPAS tahun anggaran 2022. Dengan demikian, Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima semua program-program pemerintah dengan melakukan pendalaman terhadap pendapatan asli daerah dan anggaran daerah tahun 2022 dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) terkait.

https://youtu.be/9md2JkVmMYs

Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar dalam pemandangan umum yang dibacakan oleh A.A.Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, SH menyatakan, merujuk pada komposisi, postur rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2020, Fraksi Partai Golkar sependapat untuk menjadikan KUA-PPAS sebagai pedoman penyusunan APBD (induk ) tahun anggaran 2022,dan selanjutnya dapat dituangkan dalam berita acara nota kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD Kabupaten Badung. Namun demikian, Fraksi Partai Golkar juga memberikan beberapa saran dan masukkan terhadap rancangan KUA-PPAS ini, yang salah satunya adalah implementasi rancangan KUA-PPAS, yang terintegrasi kedalam sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD), sehingga seluruh substansi dari rangkaian pembahasan dokumen dalam penyusunan APBD, mulai dari pelaksanaan musrembang sampai dengan penetapan APBD akan terintegrasi dalam satu kesatuan sistem yang dikendalikan oleh kementerian dalam negeri serta terkoneksi pula dengan kementerian keuangan. Dengan demikian, konsistensi dalam setiap tahapan pembahasan menjadi syarat dalam rangka transfaransi dan akuntabilitas perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Sekda Adi Arnawa Tutup Bulan Bahasa Kabupaten Badung tahun 2024

Fraksi Badung Gede yang dibacakan oleh I Made Wijaya, SE memberikan pemandangan umum, yakni yang pertama Pendapatan Daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, pada rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 dirancang Rp. 2.900.345.173.494,00 (dua triliun, sembilan ratus milyar, tiga ratus empat puluh lima juta, seratus tujuh puluh tiga ribu, empat ratus sembilan puluh empat rupiah) yang menurun 23,69% dari APBD induk tahun anggaran 2021. Yang kedua, belanja daerah pada rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer, dirancang sebesar Rp. 2.900.345.173.494,00 (dua triliun, sembilan ratus milyar, tiga ratus empat puluh lima juta, seratus tujuh puluh tiga ribu, empat ratus sembilan puluh empat rupiah) yang menurun 23,69% dari apbd induk 2021. Sehingga pendapatan asli daerah yang dirancang pada KUA-PPAS ditahun anggaran 2022 adalah cukup logis, karena masih cukup berat dalam membangun ekonomi daerah kabupaten badung yang selama ini masih bergantung pada sektor jasa pariwisata walaupun dengan berbagai inovasi baik secara intensifikasi maupun ekstensifikasi dalam situasi pandemi covid-19 yang tidak jelas akan berakhirnya. (kbh2)

Related Posts