Pemadaman Lampu Selama PPKM Darurat, Kapolresta Jensen : “Akan Menimbulkan Kerawanan Baru”
Denpasar-kabarbalihits
Langkah pemadaman lampu di sejumlah kawasan selama ppkm darurat, dinilai tidak efektif. Upaya tersebut dikhawatirkan memunculkan permasalahan baru, terutama tindak kriminal.
Salah satu poin hasil rapat evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang dilakukan Gubernur Bali bersama Forkompinda Bali menyepakati Lampu di Tempat Wisata, Penerangan jalan, dan tempat umum akan dipadamkan mulai pukul 20 wita, bertujuan untuk menghindari kerumunan dan aktifitas kelompok yang berpotensi menularkan virus Covid 19, namun kesepakatan pemadaman lampu tersebut dinilai tidak efektif.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyatakan, pemadaman lampu akan memunculkan permasalahan baru diantarnya potensi tindak kriminal.
“Pertimbangannya itu bukan menyelesaikan masalah, pemadaman ini dari hasil rapat malah menimbulkan kerawanan baru, contoh kriminalitas adanya pelaku-pelaku memanfaatkan situasi,” Ucap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan (9/7).
Ditambahkan, yang menjadi fokus dalam PPKM Darurat sesuai hasil rapat koordinasi forkompinda denpasar adalah esensi dari PPKM Darurat yakni membatasi mobilitas warga dan mencegah terjadinya kerumunan.
“Memastikan bahwa monilitas masyarakat, kesadaran masyarakatnya tumbuh mengurangi mobilitas,” Imbuhnya.
Pemerintah Provinsi Bali kian meningkatkan upaya penanggulangan covid-19 melalui ppkm darurat. Peningkatan pengawasan dan penertiban diharapkan bisa menurunkan kasus covid-19 di bali yang cenderung meningkat. (kbh1)