Polres Badung Tambah Lokasi Penyekatan PPKM Darurat
Badung-kababalihits
Kepolisian Resor Badung memperluas dan memperketat pelaksanaan penyekatan selain dua penyekatan kendaraan kendaraan bermotor (di lokasi perbatasan Kabupaten Tabanan/Badung dan Terminal Mengwi Tipe A) juga penyekatan di tempat wisata yakni Pantai Batu Bolong dan Pantai Berawa, Kuta Utara Badung.
Hal ini dilakukan untuk memperketat pelaksanaan PPKM Darurat, bukan saja terhadap mereka yang sedang melintas atau mau bepergian keluar kota, namun di tempat wisata juga di jaga ketat yakni ditutup untuk sementara waktu. Rabu, (7/7)
Kabag Ops Polres Badung Kompol I Putu Ngurah Riasa, SIP melakukan penyekatan terhadap kendaraan di jalan dinilai sudah cukup bagus untuk menekan lonjakan kasus positif COVID-19, namun belum optimal sehingga di tempat-tempat wisata di buatkan lagi Posko penyekatan untuk mengoptimalkan PPKM Darurat di seluruh tempat wisata di Kabupaten Badung.
“Kalau sebelumnya dilakukan penyekatan di 2 lokasi yakni di perbatasan kabupaten Tabanan / Kabupaten Badung dan di Terminal Mengwi, kini ditambah lagi di tempat Wisata,” Bebernya.
Ia menambahkan pelaksanaan penyekatan kendaraan bermotor agar lebih efektif maka Polres Badung terus berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid -19 Kabupaten Badung untuk melakukan penyekatan bersama di wilayah Kabupaten Badung.
Adapun yang dilakukan sasaran penyekatan yaitu identitas, terutama hasil Rapid atau surat vaksin dan tujuannya. “Jika ini tidak jelas putar balik,” Ucapnya.
Selain tempat-tempat wisata juga dilakukan PPKM Darurat dengan ketat di warung-warung, restaurant, dan kalau mau makan dilakukan take way.
“Khusus untuk di Terminal Mengwi Rapid tes antigen (surat Swab), harus ada atau menunjukan surat vaksin bila tidak ada, maka penumpang yang akan bepergian melengkapi diri dulu,” Tandasnya.(r)