Ketua DPRD Putu Parwata Apresiasi Bupati Badung Atas Kembalinya Meraih Opini WTP
Badung-kabarbalihits
Ketua DPRD Badung, Dr. Drs. I Putu Parwata, MK, MM memberikan apresiasinya kepada Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta atas kembalinya Pemerintah Kabupaten Badung mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Badung tahun 2020 yang telah diaudit oleh BPK RI perwakilan Provinsi Bali dan hasilnya diserahkan oleh Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Bali pada tanggal 28 mei 2021.
Hal tersebut terungkap saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Badung, senin, (5/7) dengan agenda penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan peraturan daerah Kabupaten Badung tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2020, serta rancangan peraturan daerah Kabupaten Badung tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah semesta berencana kabupaten badung tahun 2021-2026 yang dilaksanakan secara virtual di Gedung dewan Badung.
Beberapa indikator atas apresiasi yang diberikan oleh Ketua DPRD, Putu Parwata kepada Bupati yakni, meskipun dalam kondisi pandemi Covid 19, pendapatan APBD Badung sebesar Rp. 4,6 triliun, telah terealisasi sebesar Rp. 3,9 triliun. Dari Rp. 3,9 triliun tersebut sepenuhnya digunakan untuk mandatory daripada kegiatan yang merupakan prioritas, yaitu penanganan Covid 19, kesehatan, pendidikan, selain bantuan atau jaringan sosial.
“Untuk itulah saya memberikan apresiasi kepada Bupati atas komitmennya terhadap kesejahteraan kepada masyarakat.Dan semua persoalan persoalan yang menyangkut sosial telah ditangani dengan baik sehingga APBD yang sebesar 3,9 triliun terealisasi sepenuhnya untuk masyarakat,” ucap Parwata.
Sehingga menurut Pimpinan Dewan asal Dalung ini, meskipun pembangunan fisik di Badung menurun, tapi bantuan sosialnya telah ditangani secara cermat. “Walaupun demikian kami meminta fraksi-fraksi untuk mempelajari dan mengevaluasi apakah ada masukan dan usulan kedepannya lebih baik lagi. Nah ini akan kami sarankan dalam rapat pandangan fraksi untuk bisa dijelaskan secara detail,” tutup Parwata. (tim KBH).