October 14, 2024
Daerah

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata Dukung Pesparawi Nasional ke VIII Digelar Tahun 2021

Badung-kabarbalihits

Ketua DPRD Kabupaten Badung, Dr. Drs.I Putu Parwata, MK, MM menerima pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Bali di ruang kerjanya, selasa (8/6). Dalam kesempatan tersebut pengurus LPPD meminta arahan kepada Putu Parwata terkait surat edaran Direktur Jenderal Bimas Kristen dengan nomor B-07/ DJ.IV/ HK.007/ 12/ 2020 tentang penundaan pelaksanaan penyelenggaraan Pesparawi Nasional ke VIII Yogyakarta yang semula akan dilaksanakan pada tahun 2021 ditunda pelaksanaannya menjadi tahun 2022. 

Terkait hal tersebut, politisi asal Dalung ini menyatakan, Pesparawi tersebut adalah kelompok-kelompok menyanyi yang biasanya dilaksanakan oleh Provinsi dan Pusat, karena dirinya diminta untuk memberikan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Badung, maka dirinya mengarahkan untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan Gubernur Bali mengingat lembaga ini sudah disahkan dengan SK dari Gubernur.

“Meski demikian Kabupaten Badung pada prinsipnya memberi dukungan apalagi secara legalitas sudah jelas. Terlebih lagi kegiatan yang dilakukan adalah kegiatan yang positif, yakni kegiatan kerohanian dengan lagu-lagu yang bersifat mengedukasi, membangun kebersamaan, kerukunan, disaat keberagaman itu ada,” ujar Parwata yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI P Kabupaten Badung. 

Baca Juga :  Dirjen Vokasi Bertemu Dunia Industri Di PNB: Pendidikan Vokasi Harus Punya Visi Masa Depan

Terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang, Parwata menegaskan pihaknya mendukung kegiatan tersebut dan berharap kepada Gubernur Bali juga memberikan dukungan dengan berkomunikasi kepada pesparawi.(kbh2)

Related Posts