December 6, 2024
Daerah Hukum

Jerinx Hirup Udara Bebas, Lanjut Lakukan Ritual Melukat

Badung-kabarbalihits

I Gede Aryastina alias Jerinx akhirnya menghirup udara bebas pada Selasa pagi, (8/6). Selain dari pihak keluarga, terlihat dua personil SID, Bobby Kool dan Eka Rock, Tim Kuasa hukum, serta beberapa kerabatnya terlihat datang menjemput Jerinx di Lapas kelas II Kerobokan, Badung.

Bassis SID Eka Rock dengan raut gembira menyambut sahabatnya, dan mengaku senang dapat berkumpul kembali, karena akan ada karya yang digarap oleh pihak manajemen SID.

“Pasti senanglah, pasti happylah. Kita sudah dekat, dia sudah diluar, lebih memungkinkan koneksinya lebih dekat. Karya, ada pasti tunggu tanggal mainnya,” Ucap Eka langsung menuju dalam Lapas Kerobokan.

Senada dengan Eka Rock, Vokalis SID Bobby Kool hadir mengaku senang, dengan bebasnya Jerinx pihaknya bisa berkarya lagi.

“Kami bisa berkarya lagi, kami bisa membuat sesuatu lagi dan tetap berkarya,” Jawabnya singkat.

Kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana menyampaikan bahwa penjemputan kliennya sangat terbatas hanya dari pihak keluarga dekat dan pihaknya akan menyelesaikan admintrasi sebelum Jerinx bebas.

“Setelah itu Jerinx akan diajak keluarga untuk melukat,” Katanya.

Menyambung ritual melukat tersebut, Ayah kandung Jerinx I Wayan Arjono mengatakan, rencana melukat akan dilakukan di kediaman Ibu kandung Jerinx, Ida Rsi Bujangga.

“selain melukat, kami keluarga perlunya istirahatlah dulu,” Ujar Wayan Arjono.

Disampaikan juga, untuk ritual melukat dengan makna pembersihan ini merupakan permintaan dari pihak keluarga dan Jerinx sendiri diharapkan kedepan menjadi lebih baik.

“Perjuangan namanya, agar selalu baik kedepannya. Alasan melukat, kita orang Hindu harus menjadi lebih baik istilahnya bersih,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Pihak Bertanggung Jawab Lift Terra Resort Segera Ditetapkan Jadi Tersangka

Detik-detik bebasnya Jerinx sekitar pukul 09.00 Wita, barisan pengamanan dilakukan dari pihak kepolisian secara ketat. Jerinx keluar dari Lapas Kerobokan mengunakan masker bersama istrinya, Nora Alexandra dan bergegas menuju mobil.

Menjadi menarik, terjadi keriuhan ketika awak media mendekati Jerinx. Ia tidak menjawab pertanyaan yang dilontarkan beberapa awak media.

“Nanti Pressconnya ada tanggalnya,” Jawab Jerinx singkat bersma Nora.

Usai Jerinx lepas dari kerumunan awak media, Kuasa Hukum Jerinx I Wayan Gendo Suardana menyampaikan permohonan maaf atas situasi yang terjadi, dimana sebelumnya Jerinx sempat berkomunikasi dengan Gendo untuk tidak berkomentar selepas keluar dari Lapas.

“Sementara dia tidak mau berkomentar dulu, atas pertimbangan dia pribadi, yang tadi juga dijelaskan kepada saya selaku kuasa hukum. Dia mohon maaf, tolong sampaikan ke teman-teman jurnalis, media. Nanti akan disediakan waktu khusus dalam kondisi dia lebih tenang, lebih santai, tidak dalam kondisi terburu-buru di depan lapas,” Imbuhnya.

Gendo mengaku akan memfasilitasi awak media untuk mewancarai Jerinx selanjutnya.

Sebelumnya Jerinx dilaporkan pihak IDI Bali karena unggahan pada akun Instagram pribadinya, yang menyebut IDI sebagai Kacung WHO.

Dalam kasus tersebut Jerinx dinilai melanggar Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 54A Ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Majelis hakim PN Denpasar memberikan Vonis 1 tahun 2 bulan penjara kepada Jerinx.

Atas vonis tersebut, kemudian Jerinx mengajukan gugatan banding. Pengadilan Tinggi Denpasar mengabulkan gugatan tersebut, sehingga hukumannya  berkurang dari 14 bulan menjadi 10 bulan penjara. (kbh1)

Related Posts