November 25, 2024
Daerah

Wayan Suyasa Terima Kunjungan DPRD Tabanan, Studi Tiru Mengenai Banggar

Badung-kabarbalihits

Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan, Jumat (28/5) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Badung . Rombongan yang dipimpin oleh  Ketua DPRD Tabanan, Made Dirga tersebut diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Badung, Wayan Suyasa didampingi oleh Ketua Bapemperda Badung, Nyoman Satria.

Wayan Suyasa yang dihubungi terkait kujungan kerja DPRD Tabanan tersebut mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas kunjungan para anggota DPRD Tabanan ini. Hal ini juga bagian dari silaturahmi antar lembaga yang ada di DPRD Kabupaten di Bali. “Kami berharap jalinan komunikasi antar lembaga ini bisa dilanjutkan secara berkesinambungan,”ujarnya.

Ketua Bapemperda Kabupaten Badung, Nyoman Satria juga memberikan apresiasi atas kunjungan rekan sejawat dari DPRD Tabanan untuk melakukan study banding mengenai Badan Anggaran dan Badan Musyawarah di DPRD Kabupaten Badung. “Kunjungan ini sangat bermanfaat bagi kedua belah pihak dalam berbagi ilmu,”terangnya.

Baca Juga :  C-Par Beras Murah Berkualiatas, Parwata: Wujudkan Bangga Menjadi Petani

Nyoman Satria berharap  nantinya ada persamaan tafsir dari Permendagri terkait masalah perjalanan dinas termasuk luar kota kabupaten lain di Bali. “Jika tetap mengikuti Rp 190.000, berarti Kabupaten lain harus mengembalikan uangnya, dari Rp 480.000 dikurangi Rp 190.000 dan semuanya harus sama tidak boleh beda. Kalau perjalanan dinas dalam daerah luar  kota seperti kabupaten di Bali ini diputuskan oleh Depdagri bahwa itu perjalanan dinas dalam kota, ya harus dikembalikan, tapi kalau dia itu benar kita akan menyesuaikan nanti. Berarti harus merubah peraturan Bupati, penafsiran dari produk hukumnya berbeda Tabanan dan Badung berbeda penafsirannya. Kalau penafsiran Tabanan benar maka kami menyesuaikan perbub akan dirubah dan uang harian dapat diambil Rp 480.000. Jadi Perbup itu wajib sama dan tidak boleh beda penafsiran,”terangnya. (kbh6)

Related Posts