January 24, 2025
Daerah Kriminal

Kurir Jaringan Aceh Sembunyikan Sabu 1Kg di Dalam Sandal 

Denpasar-kabarbalihits

Dua Kurir jaringan Aceh hendak meloloskan nakotika jenis Sabu yang disembunyikan dalam sandal jepit, tertangkap Tim Gabungan BNNP Bali di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. 

Menurut Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, pelaku berinisial M (22) dan F (22) diketahui membawa Sabu sebanyak 1 kilogram saat turun dari pesawat. 

“Kedua tersangka dari Aceh, dengan menggunakan penerbangan domestik. Sabu akan diserahkan seseorang di Lombok,” Ucap Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, (28/05). 

Dalam aksinya, pelaku mengelabui petugas dengan menyembunyikan Sabu di dalam Sandal. 

“Ini disembunyikan dalam sandal, dan sandalnya dijahit seperti asli. Sehingga agak menggelembung. Semua sandal jenisnya sama,” Bebernya. 

https://youtu.be/kG3scosTjO0

Dikatakan dari total 1 kilogram Sabu, Per sandal beratnya 250 gram. 

“Dari pasaran yang beredar 1 gram harganya sekitar Rp 1.150.000, disini lebih murah dari NTB, Rp 2juta,” Jelasnya. 

Baca Juga :  28 kg Ganja Dimusnahkan, Polusinya Aman Bagi Masyarakat

Keterangan lainnya, pelaku mengaku mendapat imbalan sebanyak Rp 30 Juta sekali jalan, dan pelaku sudah dua kali melakukan pengiriman Narkotika ke Bali dan Lombok. 

Kedua kurir ini dijerat pasal 114 Ayat (2) Atau Pasal 112 Ayat (2), UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup. (kbh1) 

Related Posts