Nekat Ngoplos Gas LPG, Pria Bondowoso Ditangkap di Rumah Kos Sading
Badung-kabarbalihits
Polres Badung menangkap pelaku tunggal pengoplos Gas LPG yang disubsidi pemerintah. Pria berinisial A.L.E (35) yang berasal dari Bondowoso, Jawa Timur ini diketahui mengoplos bahan bakar gas di Rumah Kos wilayah Sading, Mengwi, Badung.
“Intinya Modus itu, pelaku memindahkan isi gas LPG dari subsidi dijadikan non subsidi,” Ucap Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Putu Ika Prabawa di Aula Polres Badung, (25/5).
Menurut keterangan pelaku, gas LPG oplosan ini dijual ke masyarakat secara acak. Aksi pelaku terungkap dari laporan masyarakat, sehingga dilakukan penangkapan pada Jumat (30/4) sekitar pukul 12.30 Wita, di areal Rumah Kos Jalan Klimunan, Kecamatan Mengwi, Badung.
“Sementara kita melakukan penyelidikan, untuk pangkalan sendiri kita akan dalami,” Katanya.
Dalam penangkapan ditemukan barang bukti berupa 20 tabung gas LPG ukuran 12 kg, 85 tabung gas LPG 3 kg, 20 batang stik besi, dan 1 buah timbangan digital. Aksi nekat yang dijalani sendiri selama setahun ini disebabkan karena terhimpit kebutuhan ekonomi.
“Keuntungannya cukuplah untuk menghidupkan sehari-harinya dia,” Imbuhnya.
Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai cara ilegal yang dilakukan pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 55 Undang-undang Nomor 22 tahun 2001, tentang minyak dan gas bumi telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 Cipta kerja, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun. (kbh1)