October 24, 2024
Daerah Kriminal

Kesulitan Ekonomi, Angka Kejahatan di Badung Meningkat

Badung-kabarbalihits 

Ditengah kesulitan ekonomi pada situasi pandemi saat ini, terungkap berbagai macam tindak kejahatan terjadi di wilayah Polres Badung dalam kurun waktu dua minggu terakhir. Satreskrim Polres Badung bersama jajaran berhasil mengamankan 9 pelaku pada kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas). 

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi menghimbau kepada masyarakat Badung dan Bali pada umumnya untuk bersama-sama semangat bertahan hidup mencari nafkah dengan jalan yang baik.

“Kami meyakinkan kepada seluruhnya, ketika kita mencari nafkah dengan cara-cara kejahatan kami kepolisian dari Polres Badung tetap berkomitmen untuk memberantas kejahatan,” Ucap Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi didampingi Kasat Reskrim Polres Badung, AKP I Putu Ika Prabawa bersama Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Gede Oka Bawa, pada Konferensi Pers di Aula Polres Badung, (25/5). 

Menurut Kapolres Roby, sesuai data yang dihimpun dalam satu setengah tahun pada masa pandemi, angka kejahatan meningkat di wilayah Polres Badung dengan motif ekonomi. 

“Untuk motif itu semua memang selalu berdasarkan ekonomi, apakah itu karena pandemi atau tidak, ya kita melihat bahwa peningkatan terjadi pada saat pandemi,” Jelasnya. 

Disampaikan juga, dibandingkan pada bulan Maret 2021, angka kejahatan di bulan April mengalami peningkatan sampai 20 persen. Peningkatan tindak kejahatan ini juga terjadi terhadap korban warga negara asing. 

Kasat Reskrim Polres Badung, AKP I Putu Ika Prabawa menambahkan, dari beberapa pelaku yang diamankan, modusnya adalah menyasar warga negara asing. 

“Sekitar 3 orang yang menyasar warga negara asing dimana kita kenakan pasal 365,  maupun 363, pencurian dalam kekerasan maupun pencurian dalam pemberatan,” Katanya.

Baca Juga :  Simpan Kokain, Satresnarkoba Polres Badung Tangkap Bule di Vila Pondok Umalas

Sesuai keterangan pelaku dan pengakuan dari korban WNA, para pelaku melakukan aksinya pada saat selesai melakukan kegiatan di siang hari dan malam hari. 

“Pelaku melakukan pembuntutan terhadap korban, pada saat korban lengah pelaku langsung melaksanakan aksinya. Sehingga terjadi tindak pidana tersebut,” Bebernya. 

Diakui pihaknya akan mendata dan mempetakan kelompok yang menyasar WNA maupun lokal. Ika Prabawa juga menghimbau kepada masyarakat agar dalam pelaksanaan kegiatan harus safety.

“Harus benar hati-hati dan harus waspada sehingga niat dari pelaku itu nanti tidak muncul, sehingga tidak terjadi tindak pidana,” Imbuhnya. (kbh1) 

Related Posts