Simpatisan JRX Lakukan Aksi Sosial, Tuntut Putusan Mahkamah Agung Bebaskan JRX
Badung – kabarbalihits
Sangat banyak upaya yang bisa dilakukan dalam upaya membangun kesadaran berbagi terlebih kita semua sedang berada dimasa pandemi covid 19 yang dimana semua sektor lumpuh akibat pembatasan dalam upaya penanggulangan penyebaran covid 19.
Melihat hal tersebut sebagian besar masyarakat khususnya Bali berjibaku untuk bisa bertahan hidup dengan segala kemampuan kreativitas yang dimilikinya. Berbagi pangan adalah salah satu contoh kecil yang dapat dilakukan untuk membantu mereka yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok yakni makan.
Sabtu 3 April 2021 Usaha kuliner yang baru merintis namun memiliki semangat sosial yakni Warung Kuncir dan Warung Beten Umah yang terletak di bilangan Abiansemal, Badung utara ini menggelar sebuah acara dengan tajuk Solidaritas Krisis Demokrasi.
Acara ini diawali dengan kegiatan membagikan ratusan Sayuran dan Nasi Gratis kepada para pengendara yang lewat di seputaran pertigaan AbianSemal di depan patung Laksamana Duta. Dilakukannya berbagi pangan dan nasi gratis ini dilakukan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok di masa pandemi.
Agus Juni Arta Wiguna kordinator acara ini menjelaskan bahwa pihakny melakukan kegiatan berbagi pangan gratis karena terinspirasi oleh sosok JRX yang selama ini juga melakukan hal yang sama di Twice Bar sedari 4 Juni hingga hari ini. Agus Juni mengatakan “hal tersebut mendorong kami untuk melakukan hal yang sama meski kami memiliki rezeki sedikit dari hasil berdagang di warung yang kami miliki” tungkasnya.
Alhasil atas kolaborasi serta support dari beberapa kawan yang juga setuju akan kegiatan sosial ini 400 bungkus nasi bisa dibagikan kepada masyarat. Lebih lanjut seusai membagikan pangan dan Nasi Gratis dilanjutkan dengan acara jamming sesion yang di laksanakan di Warung Kuncir.
Krisna Bokis Dinata humas Aliansi Kami Bersama JRX juga hadir dalam acara ini. Ia mengatakan seharusnya acara-acara seperti ini sudah tidak bisa lagi dipungkiri jika apa yang ditularkan oleh sosok JRX sangatlah membantu masyarakat. Ia menegaskan kian hari solidaritas terus bermunculan dari pemuda Bali kepada JRX dengan cara berbagi pangan dan dengan kegiatan-kegiatan baik lainya.
“Hal ini harusnya menjadi pertimbangan Hakim Mahkamah Agung yang memeriksa perkara JRX, bahwa dia layak bebas dan kasasi JPU sudah sepatutnya ditolak” tegas Bokis.
Seperti sebelumnya kita ketahui bahwa JRX didakwa dengan pasal UU ITE tentang ujaran kebencian dikala JRX mengkritik organisasi IDI perihal prosedur Rapid test yang banyak memberatkan ibu-ibu hamil bahkan tak jarang mesti kehilangan janin dan calon bayinya. “Sangat tidak pantas seseorang tersebut dipidana atau dipenjara hanya karena kritik” imbuh Bokis.
Acara dilanjutkan dengan live mural yang diisi oleh Jembol art dan juga jamming akustik yang diisi oleh Pertiwi band, Johnny the Bastard, Minionzhell dan Comar Marco Punx Bali feat Bocare Scared Of Bums. (r)