December 7, 2024
Kriminal

Buronan Interpol Kovalenko Dideportasi Ke Rusia

Denpasar – kabarbaliits

Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Ngurah Rai Denpasar mendeportasi DPO Interpol asal Rusia, Andrey Kovalenko alias Andrew Ayer, pada Selasa siang (23/3). Sebelumnya DPO Interpol ini sempat melarikan diri selama 13 hari.

Menurut Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk, Andrey Kovalenko telah di detensi selama 24 hari dan dikenakan tindakan administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian atas permintaan Interpol Rusia.

“6 hari di ruang detensi imigrasi Ngurah Rai, selanjutnya sejak tanggal 24 februari sampai hari ini (23/3) dititipkan di Lapas kelas 2 A Bangli selama 2 hari. Andrey dikenakan tindakan administrasi Keimigrasian berupa Pendeportasian disertai usulan pelanggaran terhadap subject ternotis interpol warga negara rusia tersebut,” Ungkapnya.

Sebelumnya warga Rusia ini sempat melarikan diri dibantu kekasihnya Ekaterina Trubkina selama 13 hari. Hingga kemudian ditangkap Tim Gabungan Polda Bali dan Imigrasi di Seminyak, Badung pada 24 Februari.

Kabag Jatinter Set NCB Interpol, Kombes Pol Tommy Arya Dwiyanto menyebutkan Warga Rusia ini menjadi buronan Interpol Rusia karena kasus Narkoba jenis Hasis seberat 146 Kg di Rusia beberapa tahun lalu. 

“Rusia meminta bantuan Indonesia, kemudian kami berkoordinasi dengan jajaran migrasi dan Polda Bali melakukan pencarian. Tentunya hari ini sangat bangga atas keberhasilan dengan kerjasama yang baik dengan jajaran pemerintah Bali,” Jelasnya.

Baca Juga :  Diolah Jadi Lawar dan Serapah, Pengepul Penyu Asal Benoa Ditangkap Polairud Polda Bali

Kovalenko dideportasi dengan penerbangan dari Bandara Ngurah Rai, menuju Jakarta dengan menggunakan Pesawat Citilink QG-685. Selanjutnya diterbangkan ke Singapura dengan Singapore Airlines SQ-965. Sebelumnya kekasih Kovalenko, Ekaterina Trubkina telah dideportasi ke Rusia Senin lalu. (kbh1)

Related Posts