December 6, 2024
Pendidikan Politik

Sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan, Wayan Sudirta Dorong Pancasila Masuk Kurikulum Pendidikan

Denpasar – kabarbalihits

Anggota MPR RI Wayan Sudirta akan segera mengusulkan kepada pemerintah agar pancasila masuk kurikulum pada semua jenjang pendidikan. Hal tersebut disampaikan, Wayan Sudirta saat sosialisasi 4 Konsensus Kebangsaan, yang  diikuti 74 peserta  secara ‘’offline’’ dan ‘’virtual’’ yang berasal dari berbagai elemen termasuk mahasiswa di Gedung Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, Kamis, 19 Maret 2021.

“Saya ingin memastikan bahwa usulan sebagai wakil rakyat Bali ke pemerintah kepada semua pihak agar Pancasila ini masuk kurikulum pendidikan dari tingkat SD hingga perguruan tinggi agar sosialisasi Pancasila ini menembus seluruh seluruh bidang kehidupan, semua sektor, semua lapisan serta organisasi masyarakat (Ormas) yang ada,”ujarnya.

Wayan Sudirta yang juga Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan ini juga mencontohkan agama -agama yang rajin mensosialisasikan nilai-nilai agamanya itu, penganutnya taat dan melaksanakannya dengan baik.

Jika Pancasila ingin dilaksanakan dalam bentuk kehidupan sehari hari kata Sudirta yang didampingi relawannya yaitu Putu Wirata Dwikora, sosialisasi tidak boleh berhenti dan metodenya dibuat lebih flexibel serta bisa diterima oleh semua lapisan. Sehingga tidak seragam, disesuaikan dengan kondisi, situasi dan yang menerima sosialisasi.

“Saya percaya pikiran-pikiran bagaima agar kurikulum diisi dengan pengarahan dan sosialisasi Pancasila sudah merata. Tinggal bagaimana mendorong terus menerus  agar pemerintah semakin cepat bergerak, semakin konkret jangan sampai ‘nilai -nilai  lain masuk mengganggu NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan Pancasila,”tegasnya.

Selain mengingatkan jangan sampai paham universal yang ingin mengganti NKRI dan Pancasila masuk akibat masifnya sosialisi yang dilakukan segelintir kaum Radikal, politisi asal Desa Pidpid Karangasem ini juga memahami jika ada masyarakat maupun kelompok yang yang mempertanyakan adanya pejabat negara yang tidak atau belim mengikuti Lemhanas hingga menjadikan doktrin Pancasila yang kurang disosialisaskan.

” Itu juga bagian yang memang harus kita dengar agar kedepannya tidak ada warga negara apalagi aparat negara  bahkan setingkat menteri yang tidak melaksanakan nilai Pancasila dalam kehidupannya dalam bertugasnya sehari-hari,”tuturnya.

Advocat senior yang dikenal getol memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil ini lebih jauh mengatakan kelompok radikal memang sudah menjadi pengetahuan umum dan dikuatkan oleh hasil penelitian ilmiah bahwasannya  yang terpapar paham Radikalisme sudah cukup banyak  diberbagai lapisan masyarakat kelompok bahkan TNI POLRI  maupun akademisi di perguruan tinggi. Radikal ini bisa membuat sebagai dari  warga negara Indonesia terpapar karena walaupun jumlahnya kecil namun sangat militan. Mayoritas menolak paham itu, tapi cenderung pasif, diam.

Baca Juga :  BEM Fakultas Pendidikan UNHI Gelar Seminar “Pendidikan Moderasi Beragama Melalui Seni dan Budaya”

“Sehingga yang mayoritas diam, lalu yang kelompok  kecil radikal semangat, akhirnya mereka mebesar-membesar. Untungnya beberapa waktu lalu ada pembubaran organisasi yang dianggap menentang Pancasila, ini karena keberanian Presiden Jokowi yang bersikap tegas,”ungkapnya sembari hal ini juga dibarengi dengan adanya aturan setiap warga negara harus melapor jika melihat atau mendengar ada kegiatan sosialisasi yang mengarah bagaimana Pancasila mau dilawan, bagaimana NKRI  mau digerogoti, dan warga atau pelapornya dijamin keamanannya.

“Jika ada laporan bisa tembuskan ke saya ,karena saya juga membidangi masalah hukum. Jadi Kepolisian, Kejaksaan itu mitra kerja kita, pasti akan kita sampaikan,”ujar Wayan Sudirta mengakhiri.(kbh6)

Related Posts