KLB Ilegal Atasnamakan Partai Demokrat, AHY Tegas Instruksikan Kader Rapatkan Barisan, Selamatkan Partai Demokrat
Jakarta – kabarbalihits
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengeluarkan pernyataan tegas dengan adanya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) Ilegal, Inkonstitusional, yang dilaksanakan di Deli Serdang (Sumut) Jumat (5/3/). Bahkan KLB ilegal yang diikuti mantan kader Partai Demokrat tersebut telah memutuskan Moeldoko sebagai Ketua Umum terpilih.
” Bahwa telah dilakukan Kongres Luar Biasa (KLB) secara ilegal mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara. Apa yang mereka lakukan itu didasarkan pada niat buruk, dilakukan dengan cara-cara yang buruk, dan inkonstitusional,”ujar AHY dalam keterangan persnya Jumat ( 5/3).
KLB ini lanjut AHY jelas tidak sah, bodong, abal-abal, ilegal dan inkonstitusional. Karena KLB ilegal tidak sesuai dengan AD/ ART Partai Demokrat yang mensyaratkan bahwa dalam penyelenggaraan Kongres Luar Biasa dibutuhkan setidaknya dua per tiga dari jumlah DPD, setengah dari jumlah DPC serta adanya persetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai.
“Sedangkan, yang hadir di Deli Serdang saat ini, bukanlah pemilik suara yang sah. Mereka adalah para mantan kader yang sudah dipecat, sudah lama tidak aktif dan sekarang bersekongkol dengan KSP Moeldoko.
“Hingga hari ini, saya sudah memegang Surat Pernyataan Kesetiaan dan Penolakan KLB dari 93 persen Ketua DPD dan Ketua DPC Partai Demokrat di seluruh Indonesia. Sejak kemarin hingga pagi tadi, apel siaga yang dilakukan secara serentak oleh 34 Ketua DPD Provinsi, membuktikan bahwa 93 persen pemilik suara sah berada di tempatnya masing-masing,”bebernya
Fakta di lapangan menurut AHY hanya ada 7 persen pemilik suara yang hadir pada KLB ilegal tersebut, dan itupun mereka sudah di PLT-kan sebelum KLB. Mereka telah dibayar, diiming-imingi uang, posisi dan mimpi menggenggam kekuasaan dengan cara-cara yang tidak terpuji.Bahkan orang -orang yang hadir tersebut yang telah menjadi anggota partai lain dan dilibatkan pada KLB sepihak ini.
“Mereka yang bukan anggota Partai Demokrat, jelas tidak punya KTA, tapi langsung diakui menjadi anggota dengan nomor KTA khusus / spesial.Artinya, mereka telah melecehkan dan administrasi kepartaian untuk kepuasan politik mereka semata,”terangnya.
Ia menegaskan ,93 persen Ketua DPD dan DPC pemilik suara yang sah, tetap berada di posisi masing-masing. Jangan dibelok-belokkan fakta ini. “Jelas itu KLB dagelan, menciderai akal sehat dan juga menginjak-injak etika demokrasi kita,”tegasnya.
Mengingat pimpinan DPD dan DPC Partai Demokrat solid, maka siapapun yang mengaku membawa surat kuasa mengatasnamakan DPD dan DPC, AHY memastikan bahwa surat kuasa itu adalah palsu dan melanggar hukum.
AHY juga menyatakan telah berupaya mencegah terjadinya KLB ilegal ini, dan mengingatkan pemerintah melalui surat resmi yang telah dikirimkan kepada Menkopolhukam, MenkumHAM, dan Kapolri, yang memiliki kewenangan untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan atas dasar nilai-nilai hukum dan keadilan yang berlaku di negeri ini.
Terkait dengan keterlibatan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, yang selama ini selalu mengelak, AHY mengatakan kini sudah terang benderang. “Terbukti, ketika diminta oleh pelaku GPK-PD untuk menjadi Ketum dalam KLB ilegal ini, yang bersangkutan menyatakan menerima, sebagaimana yang tadi kita dengar dan saksikan bersama melalui berbagai media,”jelasnya seraya menyebut tentu ini meruntuhkan seluruh pernyataan yang telah diucapkan Moeldoko sebelumnya. Yang katanya ia tidak tahu menahu, tidak terlibat, bahkan mengatakan semua itu permasalahan internal Partai Demokrat.
Secara khusus Putra Sulung Presiden SBY ini menegaskan dari banyak bukti yang didapatkan selama ini, dengan puncaknya adalah KLB Ilegal. KSP Moeldoko ingin mengambilalih kepemimpinan Partai Demokrat yang sah dengan cara-cara inkonstitusional dan jauh dari moral dan etika politik. “Saya mempersilakan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menilai sendiri, sikap dan perilaku yang tidak ksatria dan tidak bisa dijadikan contoh bagi masyakat Indonesia,”ujarnya
Di negara demokrasi yang seharusnya menjunjung tinggi dan menghormati independensi dan kedaulatan Partai Politik, AHY meminta negara dan aparat pemerintah untuk tidak melakukan pembiaran, atas kegiatan ilegal yang dilakukan KSP Moeldoko untuk memecah belah Partai Demokrat.
” Saya meminta kepada Bapak Presiden Joko Widodo, khususnya Menteri Hukum dan HAM, untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi kepada KLB ilegal yang jelas-jelas melawan hukum,”sebut AHY sembari mengatakan
Langkah ditempuh adalah tim hukum Partai Demokrat akan melaporkan panitia dan siapapun yang terlibat dalam penyelenggaraan KLB ilegal ini kepada aparat hukum. Untuk seluruh kader Partai Demokrat, selain mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya atas kesetiaan dan kebulatan tekad untuk tegak lurus di bawah kepemimpinan hasil Kongres V Partai Demokrat yang sah, AHY juga menginstruksikan kepada seluruh pengurus dan kader Partai Demokrat agar tetap solid dan rapatkan barisan menyelamatkan Partai Demokrat sekaligus menyelamatkan Demokrasi. (kbh6)