November 25, 2024
Daerah

Geliatkan Perekonomian Selama PSBB, Dewan Badung Dorong Pemasaran Digital Dioptimalkan

Badung – kabarbalihits

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Badung  yang akan dilaksanakan pada 11 Januari 2021 mendatang tentu akan berdampak pada perekonomian masyarakat di gumi keris. Ada sejumlah saran dari dewan Badung agar perekonomian di Badung tetap menggeliat.

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, Kamis (7/1) mengatakan,seperti diketahui bersama Provinsi Bali telah mengeluarkan surat edaran pelaksanaan kegiatan masyarakat dalam tatanan kehidupan era  baru  untuk menekan penyebaran covid-19. 

“Kami memahami upaya pemerintah dalam menekan virus corona agar tidak meluas, kita harus taat dan patuh jangan sampai penularan serta kluster baru terus berkembang. Kita mengimbau  juga agar masyarakat taat protokol kesehatan  seperti  jaga jarak, pakai masker, cuci tangan. Mari kita jalankan secara bersama-sama dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab sehingga kita bisa menjegah penularan covid-19 ini,”ujarnya.

Lebih lanjut alumni Doktor Ekonomi Pembangunan Universitas Udayana ini mengatakan, agar geliat ekonomi masyarakat Badung tidak jatuh saat pelaksanaan PSBB ini, ia menyarankan, masyarakat memanfaatkan waktu dengan tepat guna.

“Secara ekonomi apa yang akan kita alami  dengan kebijakan PSBB ini pasti akan mengalami penurunan ekonomi, karena ada pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat. Ekomomi itu tumbuh, apa bila ada aktivitas, ada pergerakan orang. Jadi manusia bergerak  manusi digerakkan  itu terjadi proses ekonomi. Kalu waktunya dibatasi ,orang nya dibatasi, pasti terjadi penurunan ekonomi. Mau tidak mau ada resiko yang harus diambil, ”ungkapnya.

Namun Politisi PDI Perjuangan asal Desa Dalung ini mengingatkan, masyarakat tidak perlu paranoid. 

Baca Juga :  45 Anggota DPRD Badung Resmi Ambil sumpah Janji, Pimpinan Sementara Ditunjuk Putu Parwata dan Turah Tut

“Kita tetap harus tetap melakukan kegiatan secara maksimal secara efektif. Selain itu harus ada inovasi-inovasi baru sperti penggunaan teknologi digital dalam melakukan bisnis dalam melakukan kegiatan ekonomi yakni pemanfaatan aplikasi atau pemasaran digital,”terangnya.(kbh6)

Related Posts