Bahas Keberlanjutan Program KBS, Komisi IV DPRD Badung Gelar Raker Bersama Diskes dan RSD Mangusada
Badung – kabarbalihits
Untuk memastikan program Krama Badung Sehat (KBS) terus berjalan, Komisi IV DPRD Badung, Kamis (7/1/2021) menggelar rapat kerja (Raker) dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) diantaranya Dinas Kesehatan, RSD Mangusada, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, Bappeda serta BPKAD.
Rapat kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Badung, Made Sumerta didampingi anggota Komisi IV seperti Nyoman Gede Wiradana, Luh Putu Gede Rara Hita Sukmadewi, Luh Putu Sekarini, dan Made Suwardana.
Dari pihak OPD hadir Kadiskes Nyoman Gunarta, Direktur RS Mangusada,Dr Ketut Japa Kadis Sosial Ketut Sudarsana,perwakilan dari Bappeda, Sekretaris BPKAD Dewa Joni Astabrata, serta Kepala BPJS Cabang Denpasar.
Salah satu yang dibahas adalah keberlanjutan Program KBS di tengah pandemi covid-19 saat ini.
KBS merupakan jaminan kesehatan bagi krama Badung untuk meng-cover 17 item atau kasus penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan diantaranya pemasangan ring jantung, ketergantungan obat maupun alkohol, sunat tanpa kaitan medis dan sebagainya. Program ini telah berjalan baik hingga tahun 2020 yang lalu.
Memasuki 2021, anggaran untuk Program KBS yang sudah disiapkan Pemkab Badung tidak bisa masuk karena terbentur sistem administrasi (SPID) JKN sesuai ketentuan Permendagri. Karena itu, pihaknya khawatir pelayanan kesehatan bagi krama Badung untuk kasus penyakit yang tak ditanggung BPJS Kesehatan tak bisa dilayani.
Hal inilah yang mendasari Komisi IV DPRD Badung meminta penjelasan OPD terkait melalui Rapat kerja.
Hal tersebut dibenarkan Kadis Kesehatan Badung Nyoman Gunarta, akibat terbentur sistem atau administrasi Permendagri, ia pun khawatir pelayanan kesehatan bagi krama Badung akan terganggu, termasuk kerja sama dengan delapan rumah sakit yang sudah berjalan selama ini yang melayani kesehatan krama Badung.
Nyoman Gunarta menyatakan sudah melakukan pendekatan ke Kemendagri agar anggaran KBS tetap bisa terposting sehingga layanan kesehatan masyarakat tak terganggu. “Komunikasi sudah terjalin dan saat ini kami masih menunggu jawaban pihak Kemendagri,” ujar Gunarta.
Hal sama disampaikam Direktur RSD Mangusada dr. Ketut Japa yang mengatakan, administrasi penganggaran ini memang menjadi kendala dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Walau begitu, pihaknya memastikan RSD Mangusada tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada krama Badung.
“Kami pastikan semeton Badung tetap dilayani dengan baik. Tak ada alasan untuk menolak. Untuk tujuan ini, kami meningkatkan efisiensi. Untuk layanan yang tak ditanggung BPJS, RSD Mangusada siap membantu sehingga tak ada pasien yang telantar,” ujar Japa meyakinkan.
Ketua Komisi IV DPRD Badung Made Sumerta meminta Dinas Kesehatan dan RSD Mangusada melakukan komunikasi intens dengan masyarakat Badung terkait kendala postingan anggaran untuk KBS ini. Yang perlu dilakukan adalah pada masa transisi ini, masyarakat akan dilayani di RSD Mangusada untuk kasus-kasus penyakit yang tak di-cover BPJS Kesehatan.
Tanpa komunikasi ini, Sumerta khawatir masyarakat akan ribut. Sebab sebelumnya bisa dilayani di mana saja, sekarang tidak. “Jangan sampai masyarakat ribut karena persoalan ini,” ujarnya.
Pada kesmepatan itu, Sumerta juga menyoroti belum semua warga Badung ter-cover BPJS Kesehatan. Saat ini masih ada sekitar 2,22 persen atau 11.000 lebih warga yang belum masuk BPJS Kesehatan.
Untuk itu, Made Sumerta pun meminta Dinas Kesehatan untuk berkoordinasi dengan Disdukcapil melacak warga yang belum masuk BPJS Kesehatan. “Cari datanya segera sehingga semua krama Badung ter-cover layanan kesehatan ini,” tegasnya. (Kbh6)