
35 M, Alokasi Dana Penanganan Covid-19 Di Kota Denpasar
Denpasar-kabarbalihits
Terjadinya trend peningkatan penularan Covid-19 di Kota Denpasar menjadi atensi khusus bagi Satgas Covid-19 Kota Denpasar. Sehingga di tahun 2021 ini, Kota Denpasar mengalokasikan dana penanganan Covid-19 sebesar 35 Miliar Rupiah. Dana tersebut diperuntukkan dalam upaya penanganan pencegahan kesehatan, termasuk dalam bantuan sosial.
“Juga untuk pemulihan ekonomi masyarakatnya. Jadi dana-dana yang kita alokasikan dalam upaya pencegahan memutus mata rantai Covid-19 ini” Ucap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai, di Denpasar (6/1).
https://youtu.be/YPEEiFDaP18
Disebutkan ada tiga sektor besar utama yang dialokasikan, yakni bidang kesehatan, bidang sosial, dan bidang pemulihan ekonomi masyarakat. Dana tersebut diambil dari dana APBD Kota Denpasar.
“Kemudian kita poskan di dana Belanja Tak Terduga (BTT) yang dikelola masing-masing perangkat daerah. Untuk penanganan kesehatannya ada di dinas kesehatan, Rumah Sakit Wangaye, untuk bansosnya nanti dikelola oleh dinas sosial. Untuk ekonomi tersebar ada di dinas koperasi, dinas perdagangan, dinas pariwisata” Jelasnya.
Dikatakan, nantinya dana tersebut dikelola masing-masing OPD selaku leading sektor dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 termasuk di sektor-sektor sosial dan dampak ekonomi masyarakat. Dewa Rai juga memaparkan nilai alokasi dana pada tiga sektor utama tersebut.
“Untuk alokasi masing-masing dari 35 miliar ini, untuk penanganan kesehatan kurang lebih 8 miliar, untuk bantuan sosial kurang lebih 13 miliar lebih, dan untuk pemulihan ekonomi masyarakat itu sebesar 13,7 miliar. Dana penanganan Covid ini juga ada dari pemerintah pusat, juga pemerintah provinsi yang membantu dalam pengadaan test swab, kemudian vaksin anggaran dari pemerintah pusat” Tutupnya.(kbh1)