October 27, 2024
Politik

Catatan dan Refleksi Akhir Tahun Pembangunan Bali 2020, DPD Partai Golkar Bali Berikan Koreksi Dan Solusi

Denpasar-kabarbalihits

Menjelang momen pergantian tahun 2020 menuju tahun baru 2021, DPD Partai Golkar Provinsi Bali menggelar Webinar Catatan dan Refleksi Akhir Tahun 2020, kajian kritis dan konstruktif pembangunan Provinsi Bali tahun 2020 di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bali,Kamis(31/12)

Webinar dibuka Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr. Nyoman Sugawa Korry, hadir pula segenap pengurus seperti, Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Dr. Made Dauh Wijana, Ketua OKK Dewa Made Suamba Negara, serta Wakil Sekretaris Bidang Hukum Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati.

Webinar dengan Moderator Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan DPD Partai Golkar Bali Dr. Komang Suarsana tersebut, menghadirkan narasumber yang berkompeten dari berbagai kalangan seperti, guru besar Universitas Udayana ,Dr I Dewa Gede Palguna, Prof. Wayan Ramantha, Prof Wayan P. Windia, Perwakilan PHDI Bali, serta perwakilan Majelis Desa Adat Provinsi Bali.

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr. Nyoman Sugawa Korry mengatakan kegiatan Catatan dan Refleksi merupakan agenda  yang dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan setiap akhir tahun melalui seminar, namun karena Pandemi Covid-19 dilaksanakan secara Webinar.

“Jadi yang kita kaji adalah aspek bidang pembangunan politik ,ekonomi, sosial,budaya dan keamanan serta hukum, “ujarnya.

Sebelum dilaksanakan Webinar ini lanjut Sugawa Korry, DPD Partai Golkar Bali telah membentuk tim penyusun untuk mencermati masukan-masukan yang berasal dari seluruh Bali tentang Draf awal yang langsung dikordinasikan oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Bali Dr. Made Dauh Wijana menyangkut pada semua aspek tersebut, untuk selanjutnya dipersentasikan.

“Kita membuat catatan refleksi ini,setiap tahun pelaksanaan pembangunan ini kan harus dilakukan secara lebih baik kedepannya. Untuk bisa lebih baik kita harus mengkoreksi apa yang menjadi kekurangan, “bebernya.

Oleh karena itu dukungan Partai Golkar dalam pembangunan di Bali menurut Sugawa Korry bukan semata-mata dengan kalimat ‘Ya’ setuju, tetapi juga sama nilainya antara kalimat ‘Ya’ dengan kalimat ‘Tidak’.

“Tidak itulah yang dimaksud dengan koreksi konstruktif,”tegasnya.

Nyoman Sugawa Korry yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Bali ini menyatakan budaya Partai Golkar dalam memberikan koreksi sudah tentu dengan solusi, oleh karena itu didalam catatan dan refleksi Partai Golkar juga memberikan penilaian yang baik dan memberikan koreksi yang memang perlu untuk dilakukan perbaikan.

Secara khusus Politisi asal Banyuatis Buleleng ini mengatakan terdapat beberapa catatan yang dilakukan Partai Golkar dalam pembangunan Bali di tahun 2020 melalui indikator pada  setiap bidangnya.”

“Dibidang ekonomi indikatornya pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguranserta tingkat kemiskinan.

Pada bidang politik indikatornya pelaksanaan Pilkada termasuk situasinya, kondisi pandemi serta pelaksana Pilkada yakni KPU dan Bawaslu. Begitu juga dibidang budaya melalui tiga aspek yakni regulasi, kelembagaannya hingga aspek dukungan anggarannya, “terang Sugawa Korry sembari mengatakan masukan -masukan yang diperoleh dari narasumber akan ditindak lanjuti dan hasilnya akan dijadikan Buku yang akan diserahkan kepada Gunernur Bali, DPRD Bali, Bupati dan instansi terkait.

Sugawa Korry juga meyakinkan refleksi akhir tahun Partai Golkar Bali akan menjadi resolusi di tahun 2021. “Jadi kita tidak hanya  menyampaikan yang baik-baik saja,kita juga tidak menyampaikan salah saja,kita menyeimbangkan kedua hal itu sesuai karakter dan budaya Partai Golkar.

Terkait  Perda 4 tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, Sugawa Korry mengakui telah menemukan bahwa telah terjadi eksploitasi desa adat dalam kontek kepentingan politik. Karena desa adat adalah ujung tombak dari pelestarian adat dan agama maka harus diselamatkan.

Baca Juga :  Sekda Adi Arnawa Pimpin Peringatan HSP Ke-95 Kabupaten Badung, Serahkan Penghargaan Bagi Pemenang Pemuda Pelopor Tahun 2023

“Tidak boleh terjadi seperti itu lagi kedepan, maka kami mengusulkan ada poin-poin pasal yang mengatur tentang itu agar jangan terjadi seperti itu. Kami juga akan membentuk tim kecil untuk mengkaji sehingga dapat disimpulkan perubahan atau revisi atau mengimplementasikan turunanya, “pungkas Sugawa Korry. (Kbh6)

Related Posts