November 25, 2024
Sosial

Lakukan Bersih-Bersih Sungai, Simpatisan JRX Nilai Banding Yang Diajukan Jaksa Tidak Pantas

Badung-kabarbalihits

Aksi-aksi simpatik yang dilakukan simpatisan JRX sepertinya tidak akan berhenti dan terus berkelanjutan walaupun kini sosok JRX mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan.

Tidak disuatu wilayah saja namun kegiatan yang dilakukan simpatisan JRX menyebar ke berbagai wilayah. Seperti yang dilakukan sejumlah simpatisan JRX bersama Solidaritas JRX Bongkasa Pertiwi pada hari kamis (3/12), mereka melakukan bersih-bersih sungai di Sungai Ayung yang berlokasi di Banjar Karang Dalem 2 Desa Bongkasa Pertiwi.

Dimulai sekitar pukul 10.00’wita kegiatan bersih-bersih sungai tersebut juga diikuti oleh pemuda dari STT Dharma Indra Murti dan petugas DKP setempat. Dengan menggunakan perahu karet nampak mereka menyusuri sungai sambil memunguti sampah-sampah plastik yang ada di bantaran sungai.

Made Krisna Dinata dari Frontier Bali yang ikut serta dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk kecil dalam upaya menjaga lingkungan yang sering digaungkan oleh JRX. “JRX banyak memberi inspirasi kaum muda dalam semangat menjaga dan menyelamatkan lingkungan, kami akan terus melanjutkan semangatnya. Kegiatan seperti ini adalah bentuk kecil kami yang kami berikan kepada pertiwi semoga dapat menginspirasi kaum muda lainnya”, jelas Krisna.

Sedangkan Ketua STT Dharma Indra Murti Desa Bongkasa Pertiwi, Komang Widiana menyampaikan ucapan terimakasih kepada simpatisan JRX atas kegiatan tersebut. “Kami salut dan mengucapkan terimakasih banyak kepada kawan-kawan dari simpatisan JRX yang telah melakukan bersih-bersih sungai yang ada di desa kami”, ujar Komang.

Baca Juga :  Letternews Rayakan Hari Jadi ke-5 Sekaligus Gelar Diskusi Kebudayaan

Disisi lain terkait keputusan banding yang dilakukan pihak kejaksaan atas vonis yang telah dijatuhkan hakim kepada JRX, Komang yang didampingi salah seorang pemuda desa setempat menyampaikan sebagai sesuatu yang tidak pantas. “Vonis yang diterima JRX sudahlah cukup, JRX pun dengan berbesar hati menerimanya walau terasa tidak adil” tungkasnya. 

Hanya karena berpendapat JRX harus dibui dan kini kejaksaan mengajukan banding seolah ingin memenjarakan JRX lebih lama, “sungguh tidak pantas pihak kejaksaan seperti itu”, ujarnya (r)

 

Related Posts