October 27, 2024
Daerah

Eksekutif dan Legislatif Sepakat RAPBD Badung 2021 di Angka 3,8 Triliun

Badung – kabarbalihits

Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Kabupaten Badung bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melaksanakan rapat kerja di Ruang Rapat Gosana lantai II Gedung Puspem Badung, Senin, (23/11). 

Dari hasil rapat tersebut Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Badung sepakat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2021 di angka Rp. 3,8 Triliun.

 

 

Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa mendampingi Pjs Bupati Badung, Ketut Lihadnyana mengatakan terkait pembahasan APBD tahun 2021 memang terjadi dinamika, tetapi secara prinsip meminimalisir mungkin karena kondisi cukup berat pada tahun 2021, dengan kondisi pandemi Covid-19. Menurutnya kondisi saat ini merupakan tamparan keras terhadap sektor pariwisata, sehingga pendapatan tidak berani berasumsi yang muluk-muluk.

“Berangkat dengan kondisi itulah konsekuensi banyak kegiatan yang tidak bisa kita eksekusi, nah itulah kita permaklumkan termasuk mungkin beberapa kebutuhan kebutuhan dewan, dan kita sepakati di angka 3,8 Triliun,” ungkap Adi Arnawa.

Sementara, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, Wayan Suyasa mengatakan pada prinsipnya pihaknya dari dewan harus memiliki suatu komitmen kepastian dari APBD 2021.

Karena situasional keadaan secara masif masih adanya Covid-19, dan perlunya kita membuat suatu APBD yang sehat yang  tepat minimal tidak jauh melenceng dalam artian antara biaya dan pendapatan. Maka pihaknya membahas bersama dan sudah melakukan hal-hal yang komprehensif minimal harus disesuaikan dengan kenyataan. 

“Kami dari dewan sepakat apapun dibuat rancangan tersebut karena sudah melalui pembahasan, dan intinya juga perlu kami garis bawahi bahwa masukan masukan masyarakat melalui dewan aspirasi dewan itu juga perlu diakomodir,” ungkap Suyasa.

Baca Juga :  Wabup. Suiasa Lepas Peserta Utsawa Dharma Gita Duta Badung, Ikuti Lomba UDG Provinsi Bali 2023

Suyasa menjelaskan, karena itu bukan untuk kepentingan pribadi Dewan tetapi untuk semua, baik di eksekutif dan legislatif merupakan refrensitatif masyarakat. Maka perlu adanya saling menghargai dan menghormati fungsi masing-masing. (kbh4)

Related Posts