November 8, 2025
Seni Budaya

Mohon Restu Semesta, Keluarga Dan Simpatisan JRX  Sembahyang ke Pura Dalem Sakenan

Denpasar – kabarbalihits

Menjelang sidang lanjutan JRX pada hari selasa 17 november 2020 dengan agenda pembacaan duplik dari team penasehat hukum, sejumlah simpatisan JRX berserta keluarga JRX melakukan persembahyangan bersama di Pura Dalem Sakenan, Serangan, Denpasar.

Sekitar pukul 10.00 wita nampak mereka memasuki areal pura dengan menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan hand sanitizer. 

Selain itu pula mereka juga menyiapkan tanda silang merah di lokasi persembahyangan dengan tujuan menjaga jarak saat bersembahyang.

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut yakni istri JRX Nora Alexandra, Ibunda JRX serta Ida Rsi Bujangga. 

 

https://youtu.be/IcVfcR32bXw

 

Dengan menghaturkan pejati, persembahyangan  dipimpin pemangku Pura Dalem Sakenan.

Nora Alexandra menyampaikan bahwa persembahyangan tersebut bertujuan memanjatkan agar suaminya dapat dibebaskan.

“Kami keluarga JRX, kerabat dekat dan simpatisan JRX mendoakan agar JRX dapat dibebaskan karena ia bukanlah kriminal, ia hanya menyampaikan kritik “, jelas Nora.

Sedangkan Ibunda JRX setelah persembahyangan menyampaikan bahwa mereka datang bersembahyang ke Pura Dalem Sakenan untuk mohon restu kepada semesta.

“Nggih kami bersembahyang kesini untuk nunas ica dan berharap anak tiyang dapat dibebaskan agar dapat berkumpul kembali  dengan keluarga”, kata ida rsi istri Ibunda JRX.

Salah seorang simpatisan JRX Made Krisna Dinata menjelaskan bahwa selain keluarga JRX, perwakilan simpatisan JRX dari berbagai kabupaten/kota di Bali. Mereka berharap majelis hakim nantinya memberikan keputusan seadil-adilnya. 

“Tujuan kami bersembahyang kesini agar JRX tetap kuat dan proses persidangan dapat berlangsung baik serta berharap majelis hakim dapat seadil-adilnya memberikan keputusan berdasar fakta-fakta persidangan” tungkasnya. 

Lebih lanjut Krisna menjelaskan dalam fakta persidangan pelapor juga menyatakan tidak ingin memenjarakan JRX serta para saksi yang memberikan keterangan meringankan JRX, bahkan ketua PB IDI dalam podcast menyampaikan tidak ingin memenjarakan JRX dan ingin mengajak JRX bekerjasama membuat narasi-narasi yang positif kepada masyarakat. “Jadi tidak ada alasan untuk memenjarakan seorang JRX” jelas Krisna.

Baca Juga :  Sediakan 79.925 Hektare Tanah untuk Program Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron Akan Pastikan Potensinya Awal Tahun Depan

Krisna juga menambahkan,” JRX itu banyak memberi inspirasi kepada kaum muda tentang semangat menyelamatkan lingkungan, berbagi dan beramal bahkan menggalakkan kegiatan bersepeda dengan memperhatikan hal tersebut sungguh tidak layak JRX dipenjara”.

Persembahyangan tersebut juga akan dilanjutkan sore harinya di Pura Dalem Silakarang tempat JRX berasal yang diinisiasi keluarga JRX. (r)

Related Posts