Hadiri Sidang Jerinx, Dokter Tirta : “Gerakan Sampean Akan Menjadi Legend”
Denpasar – kabarbalihits
Aktivis pandemi Corona, Dokter Tirta hadir mengunjungi sidang pledoi (pembelaan) perkara ‘IDI Kacung WHO’ dengan terdakwa I Gede Ary Astina (Jerinx) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Selasa (10/11).
Dokter yang juga pebisnis ini mengaku sengaja hadir sebagai pengunjung sidang untuk memberi dukungan pada Jerinx bersama timnya langsung dari Jakarta.
“Orang menganggap kita berperang di media sosial, tetapi sejatinya kita berdebat secara sehat. Jadi apa yang terjadi diperdebatan kita selesaikan dengan argumen” Jelas dr. Tirta Mandira Hudhi ketika ditemui saat sebelum sidang dimulai.
Disampaikan juga, mengenai tuntutan hukuman 3 tahun oleh JPU terhadap terdakwa Jerinx, dinilai sangat memberatkan.
“Menurut saya terlalu berat. Kita sangat menghormati , kita dari IDI Jakpus. Sebagai anggota organisasi menghormati apapun pendapat beliau. Tetapi saya kan seorang individu , sebagai seorang teman saya menganggap, JPU 3 tahun itu terlalu berat” Ungkapnya.
Dokter Tirta berharap, pihak Hakim memberikan keputusan yang terbaik dari persidangan ini.
“Kalau seseorang dikarenakan kata kacung, terlepas dari kita memberi hormat terhadap kawan-kawan saya tenaga sejawat , kalau kata kacung bisa membuat orang dipenjara selama 3 tahun diluar vonis ya, kita tidak tahu vonisnya. Orang semakin bingung nanti, penjara semakin penuh nanti karena kata kacung” Katanya.
Dinilai, jika ingin memenjarakan orang lain bisa mencari celah untuk dilaporkan.
“Kasian polisinya nanti, polisi terutama yang bertugas dibagian cyber yang sudah mengurus kriminal tetapi mengurus ahli bahasa yang banyak. Okelah salah, tuntutannya tidak sebesar itulah, toh terlepas dari itu yang dikatakan Jerinx untuk hal kebaikan juga” Ucapnya.
Ia membandingkan dengan Orang berkata kasar di daerah Bandung, kata-kata yang disampaikan justru menjadi duta kuliner.
“Maksudnya menurut saya ada yang tidak sinkron, di sisi lain di jawa barat Mang Ode menggunakan kata kasar, jadi duta kuliner” Katanya.
Ditambahkan, sebelum tuntutan ia mengaku akan menjadi saksi meringankan bagi Jerinx, namun kawan senior sejawat keberatan jika Dokter Tirta menjadi saksi meringankan.
“Pikirnya, saya nanti saya mengadu domba dokter, padahal saya individu. Terlepas dari itu, karena ditelpon oleh ketua IDI Bali ya saya menghormati kehormatan keputusan beliau, saya tidak datang menjadi saksi meringankan. Cuman namanya orang kan nggak tahan ya, setelah denger 3 tahun apalagi saya lihat, saya bandingin sama Ode deh” Ucapnya.
Dilanjutkan, jika tuntutan 3 tahun dikabulkan oleh Hakim, dinilai akan ada banyak laporan di Cyiber crime karena hanya bahasa, dan membuat tugas penegak hukum semakin berat.
“Nanti kriminal akan penuh dan pak yasona pun mengatakan di penjara itu penuh loh. Yang membiayai napi kan negara juga. Masa saya membiayai orang dengan kata kacung, babu kan lucu ya” Imbuhnya.
Ditegaskan kembali, dokter Tirta menginginkan keadilan terjadi.
“Kalau yang di Bandung memaki maki orang jadi duta kuliner, terus yang kemarin salah ngomong Pancasila jadi duta Pancasila, ini harusnya jadi Duta Pariwisata”
Ketika nanti berkesempatan bertemu dengan terdakwa Jerinx, ia akan menyampaikan gerakan bagi pangan menjadi inspirasi bagi banyak orang.
“Saya sendiri melanjutkan bli Jerinx yang perut lapar, itu gerakan teman teman OSD Bali, for bali, diikuti 17 provinsi. Sampai setiap anak muda itu tidak peduli dengan gerakan ini gerakan siapa. Tetapi gerakan bli Jerinx bagi pangan sudah viral diseluruh indonesia” Tandasnya.
Disampaikan juga, hal ini Hakim harus mengetahui gerakan yang digagas Jerinx.
“Tiap hari 400, 500 bungkus. Jadi saya ingin ke bli Jerinx, memang sampean di dalam dan sampean ngga bawa gadget, tapi sampean harus tahu gerakan sampean akan menjadi legend, gerakan sampean akan dibicarakan sampai kapanpun yang bagi pangan” Katanya.
Dikatakan juga, ia tidak menginginkan hal ini terjadi, gara gara satu laporan justru IDI dihujat banyak orang.
“Ini semua akun IDI kena hujat gara-gara ini, impact impact itu harus terlepas dari benar salahnya. Hakim kalau memutuskan sesuatu setahu saya, sebagai orang awam adalah dia bersikap seadil-adilnya demi keamanan memikirkan impact akibat vonisnya” Tutupnya. (kbh1)