September 30, 2025
Sosial

Tidak Gentar Suarakan Bebaskan Jrx SID, Massa Simpatisan JRX tetap lakukan Demo

Denpasar-kabarbalihits

Kamis (22/10), merupakan sidang lanjutan perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Pada sidang kali ini, tim penasihat hukum Jerinx menghadirkan saksi ahli.

Seperti biasa saat jadwal persidangan JRX, aparat keamanan menjaga ketat  disekitar PN Denpasar sejak pagi hari. Puluhan massa simpatisan JRX SID tampak melakukan  di titik nol kota Denpasar tepatnya di patung Catur Muka. 

Dalam aksinya simpatisan JRX SID membentangkan spanduk bertuliskan “Bebaskan JRX SID” dan melakukan orasi menuntut agar JRX SID dibebaskan. 

Ngurah Jesen, saat berorasi mengatakan pada proses persidangan di berbagai media dikatakan bahwa menurut keterangan semua saksi dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia) menjelaskan bahwa tidak satupun dari mereka berniat memenjarakan JRX SID sebab menurut mereka JRX adalah orang baik. “Lalu untuk apa JRX Ditahan dan di paksa tinggal dibalik jeruji?” tanyanya. 

Lebih lanjut Ngurah Jesen menjelaskan bahwa apabila IDI saja mengakui tidak ingin memenjarakan JRX lalu mengapa jaksa ngotot mendakwa JRX terlebih menggunakan pasal karet dari UU ITE.

“Ini sangat jelas bahwa ada upaya pembungkaman terhadap pribadi yang kritis, terhadap orang yang berpendapat. Padahal berpendapat jelas dilindungi oleh kontstitusi, jadi tidak ada alasan lagi untuk memenjarakan JRX SID, Bebaskan JRX SID!”, serunya. 

Seperti diketahui bahwa setiap kali simpatisan JRX SID melakukan aksi-aksi damai dalam mendukung JRX selalu mendapatkan respon yang refresif dari aparat. Mulai dari aksi unjuk rasa damai  hingga bagi-bagi pangan gratis juga dibubarkan oleh aparat. 

Ngurah Jesen selaku simpatisan JRX SID memastikan bahwa massa simpatisan JRX tidak akan pernah gentar untuk selalu melakukan aksi-aksi menuntut pembebasan JRX SID. “Kami akan terus melakukan aksi untuk menuntut agar JRX SID dibebaskan, Bebaskan JRX SID !”, tegasnya. 

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Pemilik SPBU Pendem, JPU Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Oknum Wartawan

Setelah melakukan orasi, mereka membubarkan diri dengan tertib. 

“Tolong sampaikan pesan kami kepada bapak aparat keamanan ya. Aksi kami selalu damai. Tidak seharusnya aparat bertindak represif”, ucap salah seorang dari mereka kepada awak media sambil menghidupkan sepeda motornya. (r)

Related Posts