October 14, 2024
POLHUKAM

Bendesa Adat Mengwi Harapkan Pilkada Badung Aman dan Damai juga Ajak Masyarakat Terapkan Prokes

Badung – kabarbalihits

Komitmen dan dukungan mensukseskan Pilkada badung Desember mendatang terus disuarakan berbagai kalangan, selain asosiasi dan organisasi masyarakat, kali ini dukungan serupa disampaikan tokoh adat.

Seperti disampaikan Bendesa Adat Mengwi Anak Agung Gelgel yang mengharapkan dan mendukung Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Badung tahun 2020 berjalan aman dan damai untuk menjaga Kamtibmas yang selama ini telah kondusif.

“Selaku Bendesa Adat Mengwi kami sangat bèrharap dan mendukung Pilkada Badung Desember mendatang berjalan damai dan aman sehingga Kamtibmas tetap kondusif,”ujar Anak Agung Gelgel, saat ditemui dikediamannya,Jumat(16/10).

Selaku Penasihat Lembaga Perkereditan Desa(LPD) Desa Adat Mengwi Agung Gelgel juga menyampaikan rasa bangganya atas capaian LPD Desa Adat Mengwi masuk dalam Likuiditas sehat.

“Kami optimis perekonomian akan akan terus bangkit dengan dukungan seluruh komponen masyarakat,”tegasnya sembari mengatakan kesiapannya untuk mengajak seluruh stakeholder ditengah pandemi covid-19 ini dengan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Komitmen yang sama disampikan Pamucuk LPD Desa Adat Mengwi Drs.I Wayan Agus Eka Wijaya yang menyatakan mendukung kebijakan pemerintah khususnya penerapan protokol kesehatan.

“Mari kita bersama-sama disiplin menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah,”ajaknya.

Terkait pelaksanaan Pilkada Badung 9 Desember mendatang, Agus Eka Wijaya berharap perhelatan politik lima tahunan ini berjalan damai dan lancar.

“Kami juga mengajak pengurus dan anggota LPD Desa Adat Mengwi serta seluruh elemen masyarakat agar turut serta mensukseskan Pilkada Badung tahun 2020,”ungkapnya sambil memaparkan sebagai Warga Negara hendaknya untuk patuh terhadap peraturan maupun perundang-undangan yang berlaku.

“sebagai warga  negara yang menganut Demokrasi kami mendukung kebebasan berpendapat, namun hendaknya hal tersebut dilakukan secara terarah dan terukur tanpa adanya tindakan yang melawan hukum terlebih anarkis,” pungkasnya. (kbh6)

Related Posts