June 27, 2025
Politik

Demokrat Tegas Menolak RUU Ciptaker, AHY : Pemerintah Jangan Gagal Fokus, Optimalkan Kekuatan Bangsa Hadapi Pandemi

Jakarta-kabarbalihits

Fraksi Partai Demokrat Di DPR RI kembali menegaskan sikapnya yang menolak penetapan Rancangan Undang Undangan Cipta kerja (Omnibus Law). Penolakan itu disampaikan oleh Hinca Pandjaitan pada pengambilan keputusan tingkat I atas hasil Pembahasan RUU tentang Cipta Kerja oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR, Sabtu malam 3 Oktober 2020 di Jakarta.

Bahkan penegasan sikap tersebut juga telah disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono(AHY). Dikutip dari halaman Twitternya AHY menyatakan penolakan ini dilakukan setelah mendengar aspirasi masyeakat dari berbagai daerah.

“Setelah mendengar aspirasi masyrakat dari berbagai daerah lewat DPD/DPC seluruh Indonesia dan mengkaji isi RUU Ciptaker,kami  Partai Demokrat melalui Fraksi Di DPR RI mengambil keputusan tegas menolak RUU Ciptaker dalam rapat pembahasan tingkat I di Badan Legislatif DPR RI,”ujar AHY

Lebih lanjut dikatakan  AHY sejak awal Fraksi Partai Demokrat  DPR RI sudah menyampaikan pada pemerintah, agar tidak Gagal fokus namun mengoptimalkan kekuatan bangsa dalam menghadapi Pandemi.

“Pemerintah dan DPR RI untuk menghentikan membahas  RUU Ciptaker ini, agar bisa fokus konsentrasi dan mengoptimalkan kekuatan bangsa untuk menanggulangi Pandemi dan mengatasi dampak ekonomi,”terang AHY sambil menyatakan pihaknya memahami RUU Ciptaker ini bertujuan menjalankan agalenda perbaikan dalam reformasi  birokrasi,peningkatan ekonomi dan percepatan penyerapan tenaga kerja nasional. Sebelumnya Fraksi Partai Demokrat DPR RI juga telah menarik diri dari Pembahasan RUU ini.

“Namun karena Pembahasan RUU Ciptaker terus berjalan,Fraksi Partai Demokrat  masuk kembali dalam pembahasan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat,khususnya kaum buruh dan pekerja,” beber AHY.

Putra sulung Presiden Susilo Abmbang Yudhoyono ini juga menyatakan terdapat 5 persoalan mendasar dalam RUU Ciptaker ini sehingga Partai Demokrat secara tegas menolaknya.

  1. RUU Ciptaker tidak memiliki urgensi dan tidak berada alam kegentingan memaksa ditengah krisis pandemi ini. Prioritas utama negara harus berorientasi pads upaya menangani pandemi,khususnya menyelamatkan jiwa manusia,memutus mata rantai penyebaran Covid-29 dan memulihkan ekonomi rakyat.
Baca Juga :  Apresiasi Koordinasi Yang Dilakukan, Putu Parwata Dukung Program BEM Undhira

2. RUU Ciptaker membahas secara luas perubahan pada sejumlah Undang -undang sekaligus(omnibis law).tidak bijak jika kita paksakan proses perumusan anturan perundang -undangan yang komplek ini dengan terburu -buru.Masyarakat sedang membutuhkan keberpihakan negara dan pemerintah dalam  mengahdapi situasi pandemi saat ini.

3. Kita menghendaki hadirnya undang-undang dibidang investasi dan ekonomi yang pastikan dunia usaha dan kaum pekerja mendapatkan kebaikan dan keuntungan yang sama sehingga mencerminkan keadilan.Tapi RUU Ciptaker berpotensi meminggirkan hak -hak kaum pekerja di negeri kita.

4. RUU Ciptaker mencerminkan bergesernya semangat Pancasila,utamanya sila keadilan sosial ke arah ekonomi yang terlalu kapitalistik dan neoliberalistik.Apakah dengan demikian RUU Ciptaker ini masih mengandung prinsip keadilan sosial sesuai yang diamanahkan para Founding Father kita?

5. RUU Ciptaker ini cacat substansi dan prosedural.Proses Pembahasan hal-hal krusial kurang transparan dan kurang akuntabel.Tidak banyak eleman masyarakat,pekerja dan civil society yang dilibatkan untik menjaga ekosistem ekonomi serta keseimbangan antara pengusaha-pemerintah-pekerja.

Dengan berbagai catatan tersebut, AHY berharap pembahasan RUU Ciptake harislah bisa menghasilkan kebijakan tentang pembangunan ekonomi yang holistik dengan semangat pro-lapangan pekerjaan,pro-pertumbuhan,pro-pengurangan kemiskinan dan Pro-lingkungan.

“Banyak Hal yang harus dibahas secara lebih mendalam dan Komperhenshif.Tidak perlu terburu-buru,”tegas AHY sambil mengigatkan,perlunya dilibatkan berbagai stakeholders yang berkepentingan.Hal ininpenting agar RUU Ciptake tidak berat sebelah,berkeadilan sosial,mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan yang sebenarnya.(r)

Related Posts