Terkait Netralistasnya Dalam Pilkada, Dua Pejabat Badung Dipanggil Bawaslu
Badung – kabarbalihits
Sepertnya janji netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Badung mulai dipertanyakan dalam Pilkada Badung. Sejumlah ASN dan tenaga harian lepas (THL) Kabupaten Badung menjadi sorotan Bawaslu Badung karena diduga mendukung Paslon yang baru saja mendaftarkan diri ke KPU Badung.
Dari informasi yang dihimpun dilapangan, dua ASN Badung yang dipanggil tersebut merupakan pejabat dilingkungan Badan Pendapatan Daerah dan Pasedehan Agung Kabupaten Badung.
Ketua Bawaslu Badung, I Ketut Alit Astasoma, Selasa (8/9/2020) mengatakan, dari pemantauan yang dilakukan pihak Bawaslu ada tiga orang yang sudah dilakukan karifikasi atas dugaan netralitas Pilkada Badung.
“Tanggal 4 September kami sudah melakukan panggilan dan klarifikasi kepada satu oknum THL di Badung. Kini Selasa 8 September kita melakukan klarifikasi kepada dua ASN di Pemkab Badung terkait netralitasnya dalam Pilkada Badung,”ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pemanggilan dibagi dalam dua tahap yakni Satu ASN dipanggil pukul 10.00 wita dan pukul 13.00 wita.
“Dan kedua ASN tersebut hadir memenuhi panggilan hanya saja yang dipanggil Pukul 10.00 wita, hadirnya pukul 15.30. Kita dalami karifikasi yang disampaikan oleh ASN yang kita panggil ini, apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak,”ungkapnya.
Ditanya apakah ASN tersebut memenuhi unsur pelanggaran, Alit Astasoma mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan itu melanggar atau tidak.
“Ini baru proses pendalaman mekanisme temuan mapun laporan dan kita di Bawaslu tidak melakukan vonis. Jika memenuhi unsur pelanggaran nantinya kita serahkan rekomendasi kepada pembina ASN di Badung,” terangnya. (kbh6)