October 14, 2024
Hukum

Hasil Labfor, Dipastikan Tri Nugraha Bunuh Diri

Denpasar – kabarbalihits

Polda Bali merilis perkembangan penyelidikan ‘aksi bunuh diri’ mantan kepala BPN Denpasar dan Badung Tri Nugraha di toilet Kejati Bali (04/09). Laboratorium forensik (Labfor) Polda Bali mengkonfirmasi dan memastikan kematian Tri Nugraha  adalah bunuh diri. 

 

 

“Pada hasil otopsi terhadap tubuh Tri Nugraha ditemukan luka terbuka di otot bilik kiri jantung, dan bagian bawah paru kiri pendarahan rongga jantung, luka tembak masuk ke dada jaringan lemak jantung sisi depan dan belakang,” Ujar Dir Krimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan.

Diterangkan berdasarkan hasil uji lab terhadap pistol Jenis Revolver SR-38/357 T1102-14100096 Salsimas buatan Turki, proyektil, tubuh korban, baju, hingga bekas peluru di dinding toilet ditemukan kecocokan, bahwa Tri Nugraha Sengaja menembak dadanya sendiri.

“Untuk identifikasi senjata api, kami masih mencari bukti kepemilikan karena tidak terdaftar, anggota di lapangan masih mencari,” terangnya.

Sementara , Kepala Labfor Polda Bali, I Nyoman Sukena menjelaskan pistol berjenis revolver itu, di dalamnya ditemukan empat butir peluru kaliber 38mm.

“Yang kita periksa di lab, pecahan keping anak peluru, baju korban, dari semua barang bukti yang diperiksa apakah mengandung DSR (residu sisa tembakan-red),” Katanya.

Disampaikan juga, posisi Tri Nugraha saat menarik pelatuk pistol dekat dengan dadanya, yang  nyaris menempel.

“Pada senjata, mengandung timbal atau DSR, artinya memang benar senjata ini meledak, lalu swab pada lubang tembak, juga positif menggunakan timbal, anak peluru yang menembus korban juga positif menggunakan DSR,” Ungkapnya.

Sementara, terkait kelalaian dan pelanggaran SOP, Polda Bali menyerahkan ke pihak Kejaksaan.

 “Terkait pelanggaran SOP, tidak ada penetapan tersangka, sementara tidak ditemukan unsur pidana, sementara mereka tengah melakukan evaluasi ke dalam terkait SOP pengamanan,” Imbuhnya. (kbh1)

Related Posts