PN Denpasar Aktif Kembali, Setelah 2 Minggu Ditutup
Denpasar – kabarbalihits
Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, setelah ditutup selama 2 minggu yang disebabkan pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19, sejak Rabu (02/09), pelayanan PN Denpasar telah aktif kembali.
Kepala PN Denpasar Sobandi menjelaskan kepada awak media (03/09), selama 14 hari ditutup, seluruh pegawai dan hakim melakukan isolasi di rumah masing-masing.
“Sudah dibuka kembali, setelah 2 Minggu lockdown sudah cukup selama lockdown kita isolasi semuanya di rumah karantina para pegawainya, hakim juga. Sedangkan untuk lingkungan kantor dalam maupun luarnya dilakukan disinfektan setiap hari,” Ujarnya
Sobandi juga mengungkapkan pegawai yang terkonfirmasi COVID-19 di lingkungan PN Denpasar saat ini masih menjalankan Work From Home selama 14 hari.
“Mengenai hasil COVID kemaren yang 5 atau 8 orang itu sekarang sudah sesuai protokol kesehatan yang terbaru karena tidak ada gejala 14 hari melakukan isolasi mandiri ditambah lagi mungkin seminggu untuk mereka tapi seminggu ya menggunakan WHF,” jelas Sobandi.
Mengenai jadwal sidang, penerapannya masih dilakukan secara online. Namun untuk sidang pemeriksaan sudah mulai berjalan.
“Untuk jadwal sidang kita sidang online kalau terdakwanya ditahan masih kita melakukan sidang online untuk sidang perdata selain menggunakan e-cod atau e-litigasi juga ada sidang yang sudah memasuki pemeriksaan saksi tetap berjalan. Jadi sidang sudah mulai berjalan,” Imbuhnya. (kbh1)