PN Denpasar Gelar Lomba Karya Jurnalistik
Denpasar-kabarbalihits
Peringatan hari Jadi Mahkamah Agung (MA) dan HUT RI ke 75 di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar tahun 2020 ini memberikan ruang khusus kepada kalangan jurnalis dengan menggelar lomba Karya Jurnalistik. Hal ini disampaikan Ketua PN Denpasar Dr. H. Sobandi, saat menggelar Media Gathering di kantor PN Denpasar, Rabu (12/8).
Sobandi yang didampingi wakil ketua Ketua Pengadilan I Wayan Gede Rumega bersama Juru Bicara PN Denpasar I Made Pasek mengatakan, alasan digelarnya lomba karya jurnalistik selain karena memperingati Hut MA dan Kemerdekaan, lomba ini sebagai gambaran melihat Kota Denpasar sebagai Ibu kota dari Provinsi Bali, dimana Bali dikenal sebagai daerah tujuan wisatawan, orang lebih mengenal Bali daripada Indonesia, tentu banyak kunjungan wisata domestik atau internasional ke Bali tentunya Denpasar sebagai central acuannya Bali.
“Jadi ingin membangun pengadilan negeri denpasar untuk dunia, bahwa pengadilan indonesia itu baik, bagus” Jelasnya.
Selama memberikan pelayanan di PN Denpasar ini untuk para terdakwa Warga Negara Asing, pihaknya juga memfasilitasi dengan menyediakan pendamping translator (penerjemah bahasa) untuk memudahkan dalam berkomunikasi.
“Kita sudah mengadakan MoU dengan juru bahasa untuk membantu para terdakwa, atau pencari keadilan orang asing” Katanya.
Sobandi menambahkan, perkara di PN Denpasar, baik perdata maupun pidana, kurang lebih 10 persennya merupakan para terdakwa adalah warga negara asing. Berdasarkan data sejak 2017-2020 sebanyak 500 orang terdakwa sudah dihukum.
“Saya yakin kasus seperti ini hanya terjadi di Pengadilan Negeri Danpasar, daerah lainnya tidak sebanyak di PN Denpasar,” Ungkapnya.
Dengan mengangkat tema “Pengadilan Negeri Denpasar Sebagai Penomena Jendela Peradilan di Mata Dunia”, Sobandi berharap melalui lomba karya jurnalistik ini bisa mendapatkan kritik maupun saran atas kinerja dari apa yang dilakukan selama ini, terhadap agenda persidangan.
Syarat dan Ketentuan Lomba
Waktu:
Lomba diadakan pada 10-29 Agustus 2020. Pengumpulan karya 10-26 Agustus 2020 dan Penjurian 27-29-Agustus. Pengumuman pemenang digelar pada 31 Agustus 2020.
Kategori lomba: Features di media cetak dan online, Lomba foto dan Video Story.
Syarat Peserta dan karya jurnalistik
- Syarat umum
Peserta adalah wartawan tetap atau freelancer yang tinggal di Bali
Peserta dapat mengirimkan maksimal 3 karya Karya jurnalistik yang diikutsertakan adalah karya jurnalistik antara 26 Agustus 2019 – 26 Agustus 2020.
Karya sudah diterbitkan di medianya atau difasilitasi panitia untuk diterbitkan di media partner atau di channel youtube PN Denpasar untuk video story.
- Syarat khusus
Features di media cetak/online: minimal 3.000 karakter dengan 2 foto pendukung
Foto: Dikirim minimal 1 MB, bisa foto tunggal atau photo story (maksimal 8 foto) dilengkapi caption.
Video: minimal 3 menit dan siap tayang
Teknis Pengumpulan Karya
Pengumpulan karya paling lambat 26 Agustus 2020 dengan mengirimkan ke lombadenpasar@gmail.com dengan rincian:
– Untuk features di media online dapat dikirimkan link Pemuatan atau materi untuk dimuat di kanalbali.id
– Untuk features di media cetak bisa dikirimkan scan pemuatan atau materi untuk dimuat di kanalbali.id
– Untuk photo bisa dikirimkan Iink pemuatan atau scan pemuatan di media cetak atau bahan untuk untuk dimuat di kanalbali.id
– Untuk video dikirimkan bahan untuk dimuat di channel Youtube PN Denpasar.
Penilaian
Penilaian akan dilakukan oleh Tim Juri yang dibentuk oleh PN Denpasar dengan melibatkan para wartawan yang berkompeten. Adapun penilaian meliputi indikator:
Akurasi: Ketepatan konten dengan fakta yang ingin ditampilkan serta narasi yang menyertai. Termasuk cara penulisan menurut EYD.
Komposisi: Penilaian kelengkapan berita sesuai dengan standar jurnalistik seperti 5 W + 1 H serta alur story
Nilai berita: Penilaian terhadap sejauhmana kekuatan materi dari sisi nilai berita yakni, kepentingan publik, magnitude (jangkauan pengaruh), aktualitas dan human interest (emosi kemanusiaan).
Kesesuaian tematik: Kesesuaian antara materi tulisan dengan tema lomba.
Juara dan Hadiah
Pemenang Iomba ini akan ditentukan oleh tim juri dengan rincian:
Juara pertama Rp 4 juta untuk masing-masing kategori (3 orang)
Juara kedua Rp 3 juta untuk masing-masing kategori ( 3 orang)
Juara ketiga Rp 2 juta untuk masing-masing kategori (3 orang)
Juara harapan Rp 1 juta untuk 3 orang peserta untuk masing-masing kategori (9 orang)
Semua peserta akan mendapat piagam penghargaan dari PN Denpasar.(kbh1)