November 25, 2024
Pendidikan

Tak Mampu Terapkan Pembelajaran Tatap Muka, SMPN 3 Abiansemal Indahkan SE Empat Menteri

Badung-kabarbalihits

Pembelajaran di Era New Normal tidak sepenuhnya sesuai dengan harapan, yakni dengan tatap muka. Seperti di SMP Negeri 3 Abiansemal yang berpatokan kepada aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah, utamanya Surat Edaran (SE) 4 Menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri). Saat ditemui, kamis (30/7) Kepala SMP Negeri 3 Abiansemal,I Nyoman Ratana, S.Pd, M.Pd mengatakan, pembelajaran tetap dilaksanakan secara Daring.

 

 

Menurutnya, sistem pembelajaran tersebut sudah Sesuai dengan Surat Edaran 4 Menteri dan petunjuk dari Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (DISDIKPORA) Kabupaten Badung. Mengingat Kabupaten Badung khususnya SMP Negeri 3 Abiansemal sampai saat ini masih ditetapkan sebagai zona merah. Berbeda  halnya pembelajaran yang diterapkan oleh daerah zona hijau yakni pembelajaran tatap muka. Ketua MKKS SMP Kabupaten Badung ini juga mengatakan, pihak sekolah tidak membebani siswa dengan tugas-tugas yang sangat berat dalam artian tidak mengejar target kurikulum, karena yang diprioritaskan adalah pembelajaran yang bermakna, sesuai dengan isi dari Surat Edaran 4 Menteri tersebut. Meski demikian pihak sekolah tetap mendatangkan siswa dengan jumlah yang terbatas, dalam rangka mengindahkan protokol kesehatan Covid 19. Menurut kepala sekolah berprestasi ini, mendatangkan siswa ini tidak lebih dari 30 siswa per hari dengan tujuan membagikan buku kepada siswa untuk bisa dipakai belajar di rumah.

“Sehingga dengan siswa belajar dirumah diharapkan para orang tua ikut membimbing anaknya dalam proses pembelajaran sistem Daring ini. Karena orang tua merupakan Garda Utama di rumah yang akan mendampingi dan menuntun siswa untuk mencapai kesuksesan. Sementara sekolah melakukannya secara Daring, dan untuk masyarakat diharapkan tetap mengontrol keadaan siswa tersebut”, harapnya.

Related Posts