
Seorang WNA di Rujuk ke RSJ Bangli
Mangupura-kabarbalihits
Mengidap Gangguan Kejiwaan, Deteni Warga Negara Rumania di Rujuk Ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali, Kabupaten Bangli oleh Petugas Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.
AS Warga Negara Rumania di Rujuk ke Ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali, Kabupaten Bangli oleh petugas Rumah Detensi Imigrasi Denpasar pada selasa (28/07). Hal ini dilakukan karena AS mengidap gangguan kejiwaan (Bipolar). Diagnose awal dari dokter kejiwaan, AS mengidap Gangguan afektif bipolar episode kiri manik dengan gejala psikotik sehingga menyebabkan prilakunya selama di detensi mengganggu ketertiban lingkungan Rudenim Denpasar. AS dirujuk ke RSJ Bangli dikawal oleh 4 orang petugas. “Saat dirujuk ke RSJ, AS cukup kooperatif sehingga kegiatan pengawalan dan pemeriksaaan berjalan lancar”, ujar salah satu petugas I Nyoman Yusna Yasa .
Untuk penanganan selanjutnya dilakukan rawat inap untuk dilakukan observasi. AS ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar pada senin (24/07) setelah sebelumnya ditangkap petugas Wasdakim Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai karena melanggar Pasal 75 UU No. 6 Th. 2011 ttg Keimigrasian. Ini merupakan respon cepat petugas rumah detensi imigrasi denpasar dalam penanganan orang asing dirudenim Denpasar. (r)