Badung Belum Restui Buka Sekolah, Ini Alasannya
Badung-kabarbalihits
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung, Drs. I Ketut Widia Astika, MM, menyatakan sistem pembelajaran saat pandemi Covid 19 saat ini tetap akan mengacu kepada surat edaran Mendikbud dan juga keputusan bersama empat Menteri. Yakni Menteri pendidikan dan kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri agama dan Menteri Dalam Negeri. Bahwa masih tetap diberlakukan pembelajaran sistem Daring. Karena pembelajaran tatap muka hanya bisa diberlakukan di daerah-daerah zona hijau. Selain zona hijau daerah belum diberikan izin untuk memperlakukan pendidikan tatap muka. Karena Badung masih tetap ditetapkan sebagai zona merah maka pihak pemerintah belum bisa dan berani untuk memberikan kebijakan pembelajaran tatap muka di sekolah yang ada di Kabupaten Badung.
“Kita memahami pembelajaran Daring belum maksimal namun sejak pandemi Covid 19 terjadi banyak kendala yang dihadapi, namun apapun kendalanya pembelajaran Daring masih lebih baik daripada ada tidak melakukan pembelajaran sama sekali”, ucapnya.
Birokrat asal Kuta ini berharap kepada orang tua untuk memberikan perannya terhadap pendidikan anaknya. Meskipun saat ini menerapkan sistem Daring yakni bersifat informal, namun orang tua agar tetap membimbing anaknya dalam mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh guru.
“Dan para guru juga diharapkan agar tidak terlalu membebani siswa dengan tugas-tugas yang ruwet, karena di SK 4 menteri ditegaskan guru agar memberikan pembelajaran yang bermakna. Tidak harus ketercapaian kurikulum, namun bagaimana ketercapaian pendidikan, dan kehidupan diberikan kepada anak-anak kita sehingga anak kita tidak semakin merasa terbebani dalam suasana pandemi covid 19”, tandasnya.(kbh2)