“Sekolah Jangan Buka Dulu”, ini alasannya
Gianyar-kabarbalihits
Suasana Hari Anak Nasional tahun 2020, menyisakan berbagai problema utamanya dalam dunia pendidikan. Permasalahan yang diakibatkan pandemi Covid 19, para siswa di sekolah masih harus tetap menerapkan pembelajaran sistem Daring atau Online. Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali menyatakan pembelajaran wajib tetap dilaksanakan dengan sistem Daring di Era New Normal untuk tetap menjaga kesehatan para generasi muda penerus bangsa.
Saat ditemui di kediamannya, sabtu (25/7) salah seorang Komisioner Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali, Bagian Klaster Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Ketut Anjasmara, S.TP mengatakan, hasil survei sebanyak 99% yang menyatakan anak-anak peserta didik merasa bosan belajar di rumah. Selain itu juga para orangtua merasa keberatan Sistem Daring lebih lama diterapkan mengingat menyita waktu kegiatan sehari-hari baik dalam bekerja maupun kegiatan di rumah tangga. Menurut mantan Sekretaris Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Gianyar ini,
belum saatnya anak-anak anak tersebut kembali belajar di sekolah, atau belum waktunya sekolah dibuka untuk kegiatan belajar mengajar siswa secara normal.
“Harus diulur menunggu kesiapan dari sekolah itu sendiri terkait prosedur tentang berkumpulnya siswa dan para penjemput atau Orang Tua serta kesiapan para Guru dalam menjalankan prosesnya nanti. Meski dalam belajar menerapkan Physical Distancing atau menjaga jarak, dipastikan para siswa akan berkumpul dengan teman-temannya saat jam istirahat”, ucapnya.
Tokoh yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Gianyar ini juga mengatakan, kondisi seperti itu belum siap diatur oleh semua sekolah. Yang jelas prinsip kebaikan bagi anak dalam hal ini kesehatan terkait dengan pandemi Covid-19, tidak bisa dianggap remeh.
Anjasmara menambahkan, meski anak-anak generasi penerus bangsa tersebut dilindungi dengan belajar di rumah, namun menurutnya masih ada titik lemah yakni, anggota keluarga yang lain seperti orangtua dengan keseharian beraktivitas di luar rumah menjadi kendala jika tidak menerapkan protokol kesehatan, sehingga jangan sampai 1 orang menyebabkan munculnya korban baru terlebih lagi anak-anak yang merupakan insan yang dilindungi pada saat pandemi Covid 19 saat ini.(kbh2).